Berita Viral

Setelah Viral Laporkan Bos yang Ajak Staycation, Karyawati di Cikarang Ngaku Dibully: Takut Juga

Editor: Anung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ternyata AD bekerja di bagian packing di sebuah pabrik di Cikarang, Sabtu (13/5/2023).

"Per hari ini manager itu sudah diberhentikan, dan saya sarankan ke PT Ikeda untuk mengambil AD kembali dengan catatan, masih mau apa tidak," jelasnya.

AF, karyawati atau buruh wanita di Cikarang mengaku diajak staycation atau ngamar di hotel oleh atasannya agar kontrak kerjanya diperpanjang. Namun AF menolak meski hasilnya kontraknya tidak diperpanjang. (Wartakotalive.com/ Rangga Baskoro)

Ditawari solusi seperti itu, AD pun menolaknya dengan tegas.

"Enggak mau, Pak. Karena takut juga di situ, takut juga sama temen-temen yang lainnya, karena sudah viral kayak gini," kata AD.

Bahkan ia menyebut kalau dirinya kini sudah jadi bahan gunjingan dan bully dari teman-temannya.

"Bisa jadi bahan omongan, jadi bahan bullyan," ungkapnya.

Baca juga: Inilah Tampang Bos Mesum yang Ajak Karyawati Cikarang Staycation, Ternyata juga Nyambi Jadi Dosen

Menurut AD, bully yang ia terima yakni tudingan miring soal kehidupan pribadinya.

"Ya (bully) kayak gitu, gaji gak seberapa, kok bisa beli barang-barang branded, ya yang kayak gitu lah pokoknya," tutur AD lagi.

Dirinya pun menegaskan kalau harapannya dari kasus ini, yakni bisa mendapat pekerjaan lagi.

"Saya hanya ingin hidup mandiri, saya membutuhkan pekerjaan lah gitu. Intinya mudah-mudahan ke depannya bisa dapet kerjaan lagi," tandasnya.

Bos Belum Dipecat

Nasib terkini bos mesum yang ajak karyawatinya staycation terungkap.

Hal itu diurai wakil dari perusahaan tempat korban dan terduga pelaku bekerja.

Kuasa Hukum PT Ikeda, Ruddy Budhi Gunawan mengatakan, sampai saat ini perusahaan belum memecat karyawan yang diduga mengajak ngamar demi perpanjangan kontrak kerja karyawatinya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Oknum yang diduga mengajak staycation karyawati berinisial AD dengan alasan perpanjangan kontrak yakni berinisial H yang menjabat sebagai manager outsorsing yang telah bekerja sejak tahun 2020.

"Saat ini oknum perusahaan itu sudah kami berikan sanksi yakni dinonaktifkan," kata Ruddy Budhi Gunawan yang dalam konferensi pers juga diikuti perwakilan Perusahaan yang digelar di Kabupaten Karawang, Sabtu (13/5/2023).

Halaman
123