TRIBUNWOW.COM - Kecurigaan keluarga berhasil mengungkap adanya dugaan kasus pembunuhan yang dilakukan Mustain (27) kepada istrinya sendiri Melia Damayanti (24) di Pati, Jawa Tengah, Minggu (14/5/2023) dini hari.
Lantaran menemukan kejanggalan, keluarga lantas melapor ke polisi dan melakukan pembongkaran makam Melia.
Terungkap kemudian skenario sang suami dari hasil autopsi yang dilakukan Bidang Dokkes Polda Jawa Tengah.
Baca juga: Akal Licik Suami di Mamuju, Otaki Pembunuhan Istri Dibantu Ipar dan Keponakan, Modusnya Terkuak
Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Sumy Hastry Purwanti bahkan ikut turun langsung mengautopsi jenazah ibu muda tersebut, Senin (15/5/2023).
Sebelumnya, Mustain sempat mengarang cerita bahwa istrinya tewas akibat kecelakaan sepeda motor.
Namun, bau busuk kebohongannya tercium hingga dia dilaporkan ke polisi.
Baca juga: Sederet Fakta Baru Pembunuhan dan Mutilasi Ibu Muda di Sleman, Organ Tubuh Korban Dibuang ke Kloset
Selanjutnya, makam tempat tubuh Melia dikebumikan di Pemakaman Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, dibongkar oleh pihak berwajib agar jasadnya bisa diautopsi.
"Sore ini sudah kami periksa jenazah korban. Sudah jelas (kematiannya) tidak wajar. Kami temukan tanda-tanda kekerasan di tubuh dan kepalanya," kata Sumy usai mengotopsi tubuh korban di pemakaman yang satu kompleks dengan Makam Syeh Ronggo Kusumo itu.
Sumy menambahkan, dari tanda-tanda yang didapatkan, korban menerima pukulan bukan hanya satu kali, melainkan berulang kali.
"Dari luka yang terlihat, sepertinya korban dipukuli pakai tangan berkali-kali sampai tidak berdaya. Akibatnya ada perdarahan pada bagian dalam dada dan kepala korban. Setelah itu korban tidak segera mendapat pertolongan hingga akhirnya meninggal dunia," jelas Sumy.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi dari sejumlah warga, korban tengah hamil dua bulan saat dianiaya oleh suaminya.
Namun, terkait hal ini Sumy belum bisa memberikan keterangan pasti.
"Belum kami periksa. Diduga (usia kandungan) masih dua bulan, maka perlu tes kehamilan karena rahimnya masih tampak normal," ucap dia.
Untuk diketahui, korban dan pelaku telah memiliki tiga orang anak. Anak pertama berusia 9 tahun, anak kedua 5 tahun, dan anak ketiga 18 bulan.
Kepala Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Pati, Slamet, mengatakan bahwa pihak keluarga korban mulai menyadari adanya kejanggalan saat memandikan jasad korban sebelum dikebumikan.