Berita Viral

KARIER Tamat, Bos Cikarang yang Ajak Karyawati Staycation Akhirnya Dipecat, bakal Dijerat Pidana

Editor: Jayanti Tri Utam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AF, karyawati atau buruh wanita di Cikarang mengaku diajak staycation atau ngamar di hotel oleh atasannya agar kontrak kerjanya diperpanjang. Namun AF menolak meski hasilnya kontraknya tidak diperpanjang.

TRIBUNWOW.COM - Hingga kini, sosok bos perusahaan di Cikarang, Jawa Barat, yang mensyaratkan karyawatinya staycation untuk perpanjang kontrak, belum juga terkuak.

Namun, belakangan terkuak bos tersebut kini telah dipecat dari perusahaannya.

Dilansir TribunWow.com, hal itu diungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar, Rachmat Taufik Garsadi.

Baca juga: Viral Bos yang Ajak Staycation Karyawati di Cikarang Minta Damai sampai Hubungi Pacar Korban

Rachmat Taurfik mengatakan pelaku telah diberhentikan dari tempat kerjanya untuk menjalani proses pemeriksaan polisi.

"Iya, katanya diberhentikan sementara sambil menunggu pemeriksaan (polisi). Iya, langsung ditangani polisi karena pidana, bukan hubungan industrial, bukan kasus pelanggaran norma kerja. Sudah menerapkan aturan, cuma di luar itu ada oknum ya yang menekan," ucap Rachmat, saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (12/5/2023).

Disnakertrans Jabar, kata Rachmat, mendukung upaya penegakan hukum terhadap oknum yang melakukan pelecehan seksual di lingkungan kerja.

"Kita mendorong seperti yang disampaikan Pak Gubernur untuk menindak pelakunya sesuai dengan undang-undang aturan, agar bisa memberi efek jera," jelasnya.

Sementara, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga terus mendorong pihak kepolisian untuk menerapkan pasal pidana pelecehan seksual kepada bos perusahaan tersebut.

"Saya sudah menyampaikan agar pelecehan seksual di Bekasi itu dipidana karena melanggar undang-undang," kata Emil, sapaan akrabnya, saat ditemui di Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (13/5/2023).

Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi Gerindra, Obon Tabroni (kanan) mengaku telah mengantongi empat nama perusahaan yang oknum atasannya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang karyawati di Cikarang. (Warta Kota/Rangga Baskoro)

Baca juga: Terbongkar Sosok Bos Perusahaan di Cikarang Diduga Ajak Karyawati Staycation agar Perpanjang Kontrak

Emil mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang telah memeriksa pelaku.

Dia berharap pelaku dapat dihukum sebagai bentuk efek jera.

"Jadi, kalau ternyata ditangkap, alhamdulillah. Mudah-mudahan bisa membuat efek jera kepada perusahaan yang memanfaatkan kekuasaan ekonomi perusahaannya untuk mengintimidasi karyawati dengan cara yang tidak sesuai norma dan aturan hukum. Jadi saya mengapresiasi kinerja kepolisian," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, isu soal menerima ajakan bos staycation demi perpanjangan kontrak ramai di media sosial.

Salah satu akun yang membicarakan soal isu tersebut adalah akun Twitter dengan nama pengguna @miduk17.

Baca juga: Kasusnya soal Dugaan Pelecehan Viral, Bos di Cikarang Hubungi Mantan Karyawati Ucapkan Pesan Ini

"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," cuit akun tersebut di akun Twitternya, yang ditulis pada Minggu (30/4/2023).

Halaman
12