TRIBUNWOW.COM - Pihak keluarga Aisiah Sinta Dewi, wanita yang tewas di lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) telah melaporkan pihak bandara ke Mabes Polri.
Keluarga merasa ada yang janggal dalam kematian Aisiah.
Namun kini keluarga Aisiah telah mencabut laporannya tersebut.
Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Aisiah yaitu Hotman Paris Hutapea.
Dilansir TribunWow.com melalui akun Instagramnya @hotmanparisoffcial pada Kamis(11/5/2023), Hotman Paris menuturkan alasan pencabutan laporan tersebut.
Menurut Hotman laporan tersebut dicabut lantaran ada itikad baik dari PT Angkasa Pura Aviasi.
Karena hal tersebut kini sudah terjadi kesepakatan dan perdamaian antara pihak Bandara Kualanamu dan keluarga Aisiah.
Selain itu, Hotman menuturkan suami korban yaitu Ahmad Faisal ingin fokus merawat anaknya dengan Aisiah.
"Menurut suaminya dia akan fokus untuk menjaga, merawat dan membiayai hidup putri satu-satunya dari almarhum, dan Hotman sebagai hukum akan mengikuti kehendak dari keluarga atau klien," kata Hotman.
Mewakili pihak keluarga Aisiah, Hotman Paris mengucapkan terima kasih kepada beberapa pihak yang terlibat dalam kasus ini.
"Sekali lagi ini semua terjadi atas itikad baik dari PT angkasa pura aviasi dan perusahaan induknya dan juga pejabat terkait yang segera menghubungi hotman untuk mencari solusi terbaik dan akhirnya telah berdamai terimakasih pejabat terkait," pungkasnya.
Di sisi lain dikutip dari TriubunMedan.com pada Jumat (12/5/2023), meski telah dilakukan perdamaian, Polda Sumut akan terus menyelidiki misteri kematian Aisiah.
Penyelidikan akan terus berlanjut meskipun suami Aisiah telah mencabut laporannya terhadap pihak Bandara Kualanamu.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
"Lebih lanjutnya kita lihat progres kedepannya LP model A, yang dibuat anggota Polri atas dasar penemuan mayat," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (12/5/2023).