TRIBUNWOW.COM - Kecelakaan maut bus peziarah di Objek Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah, turut mencuri perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Dilansir TribunWow.com, Hotman Paris mengaku bersedia membantu sopir dan kernet bus yang kini ditetapkan tersangka.
Sopir dan kernet bus tersebut terancam 5 tahun penjara setelah dianggap lalai melakukan pekerjaan hingga mengakibatkan kecelakaan.
Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris mengaku bersedia membantu sopir bus yang dianggap para warganet tidak bersalah.
Baca juga: Sopir di Kecelakaan Guci Tegal Terbukti Tidak Lupa Pasang Rem Tangan, KNKT Ungkap Pemicu Bus Terjun
Tim Hotman pun bersedia turun tangan jika ada dasar-dasar kuat dan memang layak untuk dibantu.
"Kalau memang ada dasarnya untuk dibantu, tim Hotman 911 akan berkenan untuk membantu," kata Hotman Paris, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Jumat (12/5/2023).
Hotman mengaku diberondong pesan melalui akun Instagram pribadinya dan pesan WhatsApp soal kasus kecelakaan tersebut.
"Banyak warganet yang nge DM dan WA Hotman, minta agar Hotman membantu sopir dari bus yang jatuh yang katanya dijadikan tersangka," ujarnya.
Hotman pun meminta warganet agar memberikan informasi terkait kontak atau nomor dari pihak keluarga Romyani.
Pasalnya, hingga saat ini Hotman mengaku belum dihubungi oleh pihak keluarga sang sopir.
Ia mengatakan, dirinya sudah mendapat kontak keluarga Romyani pihaknya akan mempelajari lebih lanjut kasus tersebut.
"Tapi keluarganya belum ada yang menghubungi saya dan tentu saya butuh data secara yang detail," katanya.
Baca juga: Viral Detik-detik Kecelakaan Bus di Guci Tegal, Saksi Mata Bantah Ada Anak Kecil Main Rem Tangan
Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Bui
Polres Tegal menetapkan Romyani selaku sopir dan kernet bus berinisial AY sebagai tersangka pada Kamis (11/5/2023).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, keduannya langsung ditahan.
"Kami menetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka."
"Saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan," kata Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod, Kamis (11/5/2023).
Keduannya dijerat Pasal 359 KUHP yang mengatur terkait kealpaan mengakibatkan kematian orang lain.
Sopir dan kernet bus pun terancam hingga 5 tahun pidana penjara.
Menurut AKBP Muhammad Sajarod, sopir dan kernet dijadikan tersangka karena dinilai telah lalai.
Sebelumnya, bus rombongan ziarah asal Kelurahan Pakujaya, Tanggerang Selatan, terjun bebas ke sungai di area Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Minggu (7/5/2023).
Akibat insiden ini, dua penumpang bus tersebut meninggal dunia.
Bus pariwisata itu awalnya mengangkut 50 peziarah asal Tangerang Selatan.
Sementara yang menjadi korban kecelakaan ada 37 penumpang.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diketahui bus meluncur sejauh sekitar 100 meter dari parkiran dan terperosok ke sungai sedalam 5 meter dari badan jalan.
Baca juga: Turun Ganti Baju, Romyani Cuma Bengong Bus Pariwisata Terjun ke Jurang Guci, Begini Pengakuannya
Kata KNKT soal Rem Tangan Bus
Sebelumnya, kecelakaan ini diduga karena ada anak kecil penumpang bus tersebut yang memainkan rem tangan.
Namun, kepolisian dan korban membantah hal tersebut.
Sementara, Senior Investigator KNKT, Ahmad Wildan mengungkapkan pemeriksaan yang dilakukan untuk mengecek handbrake (rem tangan).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, posisi handbrake mengunci.
Selain itu, posisi ban belakang juga tidak berputar karena mengunci.
Hal ini menunjukkan handbrake bekerja, tapi masih akan diperiksa seberapa besar daya tahannya.
"Bus ini tergolong masih baru karena diproduksi tahun 2020. Selain itu Kir juga masih berlaku," paparnya, Selasa (9/5/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
Ia juga membantah soal kabar rem dimainkan anak-anak saat bus terparkir.
"Kalau saya sementara melihatnya seperti itu.'
"Tapi ya tetap melihat perkembangan selanjutnya, kalau dari kami sesuai data awal tidak menemukan indikasi ada anak-anak yang memainkan rem tangan atau handbrake," katanya.
Ahmad Wildan menduga posisi bus yang terparkir di jalan menurun hingga jumlah penumpang di dalam bus yang mengakibatkan bus berjalan dengan sendiri ke arah bawah.
Kontur lokasi parkir yang berupa tanah gembur dan bukan aspal juga membuat batu yang menahan roda akan tenggelam. (*)
Baca artikel lain Kecelakaan Maut di Guci
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Siap Bantu Sopir Bus Kecelakaan Wisata Guci usai Ditetapkan jadi Tersangka