Saya juga meminta Bupati Pangandaran dimana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang.
Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur.
Saya juga mengimbau kepada setiap ASN di Jabar tetap menjaga integritas dan mengedepankan kepada masyarakat.
Hatur Nuhun," tulis Kang Emil dikutip dari Instagram @ridwankamil.
(TribunWow.com/Dian Shinta)
Sebagian artikel telah diolah dari TribunMedan.com yang berjudul: Ini Alasan Bupati Copot Dani Hamdani dari Jabatan Kepala BKPSDM Buntut Laporan Husein Soal Pungli