Terkini Regional

Ungkap Kejanggalan, KPK Panggil Kembali Kadinkes Lampung Reihana, Heran Harta Cuma Rp 2 Miliar

Editor: Via
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harta Kekayaan Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, jadi sorotan karena gaya hidup mewah Ia beberapa kali kedapatan memamerkan tas mewahnya di media sosial.

TRIBUNWOW.COM - Penyelidikan terhadap harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto rupanya belum rampung.

Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada sejumlah rekening bank yang tidak dilaporkan.

KPK mengaku merasa heran lantaran dalam LHKPN, Reihana cuma tercatat memiliki harta Rp 2 miliar.

Baca juga: Reaksi Gubernur Lampung soal Viral Gaya Hidup Mewah Kadinkes Reihana: Kalau Pesta Jangan Disorot

Usai meminta klarifikasi, KPK mengungkap ada dua kejanggalan dari LHKPN Reihana.

Kejanggalan pertama, selama ini LHKPN tidak langsung diisi Reihana, melainkan stafnya.

"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Disebut Rafael Jilid 2, Viral Foto Rumah dan Gaya Hedon Polisi Medan yang Anaknya Aniaya Mahasiswa

Penampilan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung (Kadinkes Lampung) Reihana Wijayanto memenuhi panggilan KPK, Senin (8/5/2023) . (Tribunnews/Istimewa)

Kejanggalan kedua, Pahala menduga Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya.

Padahal, masalah serupa pernah terjadi pada saat KPK mengklarifikasi LHKPN Reihana pada 2021.

“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, padahal 2021 pernah diklarifikasi dengan penyakit yang sama,” tutur Pahala.

Menurut Pahala, dua hal itu barulah temuan awal yang didapatkan timnya dari hasil klarifikasi yang dilakukan terhadap Reihana.

Untuk mendalami temuan ini, Pahala mengatakan, KPK berencana memanggil lagi Reihana pekan depan.

“Minggu depan beliau akan dipanggil lagi,” kata Pahala.

Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto sudah diklarifikasi KPK terkait LHKPN, pada Senin (8/5/2023).

Reihana terpantau diklarifikasi KPK selama kurang lebih 3 jam.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih KPK, Reihana sempat terduduk lama di lobi usai diklarifikasi.

Dia nampak menunggu mobil yang menjemputnya.

Begitu ke luar markas komisi antikorupsi, awak media yang sudah menunggunya pun langsung memberondong sejumlah pertanyaan.

Namun, Reihana memilih irit bicara. Pertanyaan macam apa rasanya menjadi Kadinkes Lampung selama 14 tahun hingga materi klarifikasi LHKPN tak digubrisnya.

"Silakan ditanya ke KPK. Saya mau jalan ya. Tolong ya, saya kasih jalan ya. Sudah-sudah, sudah ya," ucap Reihana seraya terus berjalan menuju mobil yang menjemput dirinya.

Sebagai informasi, pemanggilan untuk klarifikasi terhadap Reihana ini dilakukan setelah sebelumnya tim LHKPN telah melakukan analisis data awal.

Dari situ, ditemukan ketidaksesuaian profil yang bersangkutan dengan LHKPN yang disampaikan.

KPK menyebut ada ketidakcocokan harta dan gaya hidup.

Laporan harta kekayaan Reihana dianggap terlalu sedikit dibandingkan kehidupan mewah yang dipertontonkan.

Tidak sejalan dengan hidup mewah yang dipamerkan di media sosial.

Ia pun dipanggil untuk memberikan klarifikasi asal-usul harta kekayaannya dan menjelaskan sumber kemewahan yang kerap dipamerkan di media sosial.

Reihana menuai sorotan di media sosial karena pamer harta kekayaan. Foto-foto yang diunggah @PartaiSocmed memperlihatkan Kadinkes yang disebut sudah menjabat 14 tahun itu kerap memamerkan pakaian branded dari Hermes hingga LV.

Kemewahan yang dipamerkan itu dinilai tak wajar sebagai seorang kepala dinas bergaji Rp5 jutaan per bulan.

Juga tak sejalan dengan laporan harta kekayaan yang nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir.

Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN senilai Rp0.

Setahun kemudian, 2017, LHKPN yang dilaporkan Rp2,5 miliar.

Lalu tahun 2018, 2019, dan 2020, stagnan pada angka Rp2,6 miliar. Jumlah itu hanya naik sekira Rp100 juta dari LHKPN tahun 2017.

Pada laporan tahun 2021, LHKPN Reihana kembali naik Rp100 juta menjadi Rp2,7 dan hanya bertambah Rp15 juta pada tahun 2022.

Baca juga: Viral Sosok Reihana Kadinkes Lampung, 14 Tahun Tak Pernah Lengser, Kini Kerap Pamer Tas Mewah

KPK Heran Harta Reihana Cuma Rp 2 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keheranan soal total harta kekayaan milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto yang cuma Rp2.715.000.000.

Padahal, Reihana sudah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun.

"Kecil lah 14 tahun jadi (kepala) dinas masa hartanya cuman Rp2 miliar. Yang bener-bener aja," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (9/5/2023).

Menurut Pahala, seharusnya harta Reihana bisa lebih dari Rp2 miliar apabila menduduki jabatan kepala dinas selama 14 tahun.

"Kan kalau dikumpulin dia jadi dewan pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu," kata Pahala.

Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto sudah diklarifikasi KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada Senin (8/5/2023).

Reihana terpantau diklarifikasi KPK selama kurang lebih 3 jam, apabila terhitung dari waktu masuk ke gedung KPK sekira pukul 09.30 WIB hingga ke luar sekira pukul 12.24 WIB.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih KPK, Reihana sempat terduduk lama di lobi usai diklarifikasi. Dia nampak menunggu mobil yang menjemputnya.

Begitu ke luar markas komisi antikorupsi, awak media yang sudah menunggunya pun langsung memberondong sejumlah pertanyaan.

Namun, Reihana memilih irit bicara. Pertanyaan macam apa rasanya menjadi Kadinkes Lampung selama 14 tahun hingga materi klarifikasi LHKPN tak digubrisnya.

"Silakan ditanya ke KPK. Saya mau jalan ya. Tolong ya, saya kasih jalan ya. Sudah-sudah, sudah ya," ucap Reihana seraya terus berjalan menuju mobil yang menjemput dirinya.

Sebagai informasi, pemanggilan untuk klarifikasi terhadap Reihana ini dilakukan setelah sebelumnya tim LHKPN telah melakukan analisis data awal.

Dari situ, ditemukan ketidaksesuaian profil yang bersangkutan dengan LHKPN yang disampaikan. KPK menyebut ada ketidakcocokan harta dan gaya hidup.

Laporan harta kekayaan Reihana dianggap terlalu sedikit dibandingkan kehidupan mewah yang dipertontonkan.

Tidak sejalan dengan hidup mewah yang dipamerkan di media sosial.

Ia pun dipanggil untuk memberikan klarifikasi asal-usul harta kekayaannya dan menjelaskan sumber kemewahan yang kerap dipamerkan di media sosial.

Reihana menuai sorotan di media sosial karena pamer harta kekayaan.

Foto-foto yang diunggah @PartaiSocmed memperlihatkan Kadinkes yang disebut sudah menjabat 14 tahun itu kerap memamerkan pakaian branded dari Hermes hingga LV.

Kemewahan yang dipamerkan itu dinilai tak wajar sebagai seorang kepala dinas bergaji Rp5 jutaan per bulan.

Juga tak sejalan dengan laporan harta kekayaan yang nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir.

Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN senilai Rp0. Setahun kemudian, 2017, LHKPN yang dilaporkan Rp2,5 miliar.

Lalu tahun 2018, 2019, dan 2020, stagnan pada angka Rp2,6 miliar. Jumlah itu hanya naik sekira Rp100 juta dari LHKPN tahun 2017.

Pada laporan tahun 2021, LHKPN Reihana kembali naik Rp100 juta menjadi Rp2,7 dan hanya bertambah Rp15 juta pada tahun 2022.(Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Harta Reihana Cuma Rp 2 Miliar, KPK Curiga Kadinkes Lampung Tak Laporkan Semua Rekening Bank