TRIBUNWOW.COM - Penyelidikan terhadap harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto rupanya belum rampung.
Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada sejumlah rekening bank yang tidak dilaporkan.
KPK mengaku merasa heran lantaran dalam LHKPN, Reihana cuma tercatat memiliki harta Rp 2 miliar.
Baca juga: Reaksi Gubernur Lampung soal Viral Gaya Hidup Mewah Kadinkes Reihana: Kalau Pesta Jangan Disorot
Usai meminta klarifikasi, KPK mengungkap ada dua kejanggalan dari LHKPN Reihana.
Kejanggalan pertama, selama ini LHKPN tidak langsung diisi Reihana, melainkan stafnya.
"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Disebut Rafael Jilid 2, Viral Foto Rumah dan Gaya Hedon Polisi Medan yang Anaknya Aniaya Mahasiswa
Kejanggalan kedua, Pahala menduga Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya.
Padahal, masalah serupa pernah terjadi pada saat KPK mengklarifikasi LHKPN Reihana pada 2021.
“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, padahal 2021 pernah diklarifikasi dengan penyakit yang sama,” tutur Pahala.
Menurut Pahala, dua hal itu barulah temuan awal yang didapatkan timnya dari hasil klarifikasi yang dilakukan terhadap Reihana.
Untuk mendalami temuan ini, Pahala mengatakan, KPK berencana memanggil lagi Reihana pekan depan.
“Minggu depan beliau akan dipanggil lagi,” kata Pahala.
Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto sudah diklarifikasi KPK terkait LHKPN, pada Senin (8/5/2023).
Reihana terpantau diklarifikasi KPK selama kurang lebih 3 jam.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih KPK, Reihana sempat terduduk lama di lobi usai diklarifikasi.