Kerabat dan rekan NH yang saat datang ke lokasi penggerebekan juga memarahi Bripka DM dan NH.
Dalam kondisi tangan terikat usai kedapatan selingkuh, anggota Provos Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra kemudian meminta maaf kepada keluarga NH.
Bripka DM mengakui kesalahannya karena telah merusak keharmonis rumah tangga NH.
"Saya salah, jangan hukum dia (NH) saya yang harus dihukum," ucap DM.
Setelah penggerebekan itu, sekira pukul 21.00 wita sejumlah personil Provos Propam Polda Sultra mendatangi hotel tersebut.
Bripka DM yang diamankan kemudian dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara menggunakan kendaraan operasional dengan kawalan sejumlah anggota provos.
Tak berselang lama NH juga ikut diamankan untuk diminta keterangan atas kasus hubungan terlarangnya dengan Bripka DM.
Saat dibawa keluar kamar hotel, NH tampak menggunakan masker dan menutupi kepala pakai jekat switer berwarna hitam.
Baca juga: Kisah Viral Istri Muda Akur hingga Hidup Serumah dengan Istri Tua, Sempat Pamer Tidur Bertiga
NH dibawa ke Polda Sultra menggunakan mobil anggota Propam Polda Sultra berwarna hitam.
Bripka DM kini akan menjalani sidang kode etik dan bahkan terancam dipecat dari anggota kepolisian.
"Sanksinya paling berat PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat), sanksi administrasi dan demosi atau penundaan pangkat," ucap Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (06/5/2023).
Selain aktif sebagai anggota Polri, ternyata Bripka DM juga berprofesi sebagai atlet bela diri tinju.
Anggota polisi yang mempunyai tiga orang anak itu bahkan menjadi atlet andalan Sulawesi Tenggara dalam berbagai ajang bela diri tinju baik tingkat daerah maupun nasional.
Polisi kelahiran Makassar 3 Juli 1980 tersebut memulai karir sebagai atlet tinju sejak 2007 saat Pekan Olahraga Provinsi atau Porprov di Muna Sulawesi Tenggara.
Berbagai turnamen multi olahraga mulai pekan olahraga provinsi Sulawesi Tenggara, Pra PON, Pekan Olahraga Nasional (PON) hingga kejuaran nasional Tinju Kapolri Cup di Jambi pada 2017 lalu.