TRIBUNWOW.COM - LMI alias HM (40), oknum pimpinan pondok pesanten (ponps) di Lombok Timur, diringkus polisi setelah melakukan pelecehan seksual pada santriwatinya.
Dilansir TribunWow.com, Hm menggunakan jurus rayuan hingga menjanjikan surga dalam melancarkan aksinya.
Setidaknya sudah ada dua korban yang melapor ke Polres Lombok.
Hal itu turut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Hilmi Manusson Prayugo.
Baca juga: Detik-detik Bus yang Mengangkut 29 Santri Ponpes Gontor Terjun ke Jurang, 3 Orang Tewas
"Benar kami melakukan 0enahanan terhadap oknum di salah satu Ponpes di Sikur yang diduga melakukan persetubuhan terhadap santriwatinya," ucapnya Kepada TribunLombok.com, Jumat (5/5/2023).
Ia mengimbau kepada warga lain yang mengetahui ada santri lain yang juga menjadi agar segera melapor.
Dari hasil penelusuran, baru terdapat dua korban yang menceritakan kejadian yang dialaminya selama mereka menginap di Ponpes.
Dua santri berusia 17 tahun ini mengakui memiliki waktu tertentu ketika disetubuhi gurunya itu.
Peristiwa yang dialami para korban ini telah berlangsung sejak tahun 2022 lalu.
Pengakuan Korban
Keluarga korban Rohil mengungkap rata-rata korban ini disetubuhi sebanyak 2 kali dalm seminggu.
Keterangan itu didapati setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya selama mondok di asrama.
"Korban dibawa masuk ke salah satu ruangan di lantai 2. Kemudian sang ustaz memberi wejangan pada calon korbannya apabila tidak mengikuti ajarannya, korban dan keluarganya akan masuk neraka."
"Sebaliknya, jika mau menuruti keinginannya akan masuk surga," ujar Ketua LKSA ABDI Kotaraja ini.
Baca juga: Viral Sholat Idul Fitri di Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Shaf Berjarak dan Ada Wanita di Barisan Depan
Dalam prakteknya, sang ustaz memiliki sejumlah ajudan untuk menggaet para santriwati.