Farouk menjelaskan, satu di antara paket kue lebaran yang dicuri adalah kotak berisi empat toples kue butter cookies.
Kue curian itu lantas disembunyikan di balik rok panjang.
"Modusnya, untuk mengelabui pemilik toko, kue lebaran itu disembunyikan atau dijepit di antara kedua pangkal paha," ucapnya.
Aksi pencurian keduanya terbongkar setelah pemilik toko curiga melihat gerak-geriknya.
Baca juga: Viral Aksi Kocak Ojol yang Syok Penumpang Hilang di Gang, Tiba-tiba Ngamuk ke Kuburan: Bayar Lu!
Kecurigaan pemilik toko terbukti.
Pemilik toko melihat langsung seorang pelaku tengah mengambil kue lebaran di rak toko.
"Aksi pencurian ini merugikan pemilik toko sebesar Rp 150.000," ungkap Farouk.
Kini, keduanya telah ditangkap Polres Pasuruan dan terancam pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan.
(TribunWow.com)