Terkini Daerah

Bocah 15 Tahun di Bogor Dijebak Masuk Prostitusi Online, Ditawari Gaji Rp 3 Juta per Minggu

Editor: Anung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bocah berusia 15 tahun di Bogor dijebak masuk ke prostitusi online saat kabur dari rumahnya.

TRIBUNWOW.COM - Gadis kelas 2 SMP berinisial VA (15) terlibat dalam prostitusi online setelah kabur dari rumahnya.

VA diamankan bersama dua muncikarinya yakni AL (20) dan MS (25) di Reddors Air Mancur, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

Dikutip TribunWow dari wartakotalive, kedua pelaku muncikari ini lah yang menjebak korban masuk ke prostitusi online.

Baca juga: 5 Tahun Kerja di Cikarang, Karyawati Ini Tanggapi Viral Isu Ngamar dengan Bos untuk Kontrak Kerja

Setelah VA kabur dari rumah pada tanggal 23 April lalu, VA kenal dengan MS dan AL lewat media sosial.

Kepada AL, VA bercerita bahwa dirinya ingin mencari pekerjaan.

Tepat tanggal 27 April, AL memperkenalkan rekannya yakni MS kepada VA, dari MS lah ide untuk menjual VA muncul.

Dengan iming-iming gaji 3 juta rupiah/Minggu, MS memperdaya VA yang kemudian disepakati oleh AL.

"27 April VA dan AL bertemu dengan MS, disini lah VA ditawarin oleh MS untuk mendapatkan uang gaji 3 juta per minggu," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila ditemui di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (3/5/2023).

"Setelah difoto, di-onlinekan dengan sarana aplikasi untuk diperjual-belikan. Dari tanggal 28-29 April sudah ada dua tamu. Tamu yang ketiga berhasil kita gagalkan dimana adanya peran dan informasi dari keluarga si VA," sambungnya.

Akibat perbuatannya kini para pelaku diancam dengan Pasal 76 F Jo 83 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Minggat dari Rumah, Gadis di Bawah Umur di Bogor Diperalat Menjadi PSK Online di Hotel