Terkini Daerah

Ayah di Sleman 5 Tahun Cabuli Anak Kandung sejak Korban Masih SD: Berjalan Begitu Saja

Editor: Anung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ayah di Sleman merudapaksa anak kandungnya sejak korban masih SD.

TRIBUNWOW.COM - Terjadi sejak tahun 2017 hingga 2022, seorang pria berinisial HS (40) mengakui sudah melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri yang dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Aksi ini dilakukan oleh HS di beberapa tempat di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mulai dari rumahnya hingga di penginapan.

Dikutip TribunWow dari TribunJogja, pelaku mengakui di depan awak media dan polisi bahwa dirinya memang melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya.

Baca juga: Siswi SMP di Kendari Dirudapaksa Kakak Temannya, Ibu Korban Sempat Lihat Putrinya Lewat CCTV

Ia mengaku sudah melakukannya berulang kali lebih dari 6 kali. HS beralasan aksinya dilakukan begitu saja tidak ada iming-iming apa-apa.

"Tidak ada paksaan. Berjalan begitu saja. (Mengapa melakukan itu) karena dorongan nafsu. Pengen aja," kata pelaku.

Kasus pencabulan ini terungkap setelah korban mengalami perubahan emosi saat di sekolah.

Setelah ditelusuri, ternyata perubahan sikap korban itu picu oleh pemerkosaan yang dilakukan oleh ayahnya sendiri.

Bahkan korban mengalami depresi.

Kini korban mendapatkan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikisnya yang terguncang akibat perbuatan ayah kandungnya tersebut.

Waka Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Haryanto menceritakan, aksi pencabulan dan persetubuhan terhadap anaknya sendiri dilakukan pelaku sejak korban duduk di bangku kelas 4 SD di tahun 2017.

Pencabulan pertama kali dilakukan oleh HS saat korban tidur di kamarnya.

Padahal, saat itu istri dan anggota keluarga lainnya berada di rumah.

Aksi bejat itu dilakukan oleh pelaku saat penghuni rumah lainnya sudah tertidur lelap.

Pelaku kemudian masuk ke dalam kamar tidur korban dan langsung memeluknya dari belakang dan memeras bagian intim korban.

Tak hanya itu, pelaku juga menyetubuhi korban.

Perbuatan keji tersebut terus berlanjut hingga korban duduk di kelas IX SMP.

"Jadi dilakukan dari kelas 4 SD sampai kelas IX SMP. Dan dilakukan oleh bapak kandungnya," kata Eko di dampingi Kasihumas Polresta Sleman AKP Edy Widaryanta di Mapolresta Sleman, Kamis (4/5/2023).

Pencabulan itu juga dilakukan oleh pelaku saat istrinya pergi bekerja pada siang hari.

Baca juga: Lacak Siswi SMP yang Kabur dari Rumah, Polisi Temukan sang Anak saat Sisir Aplikasi MiChat

Tak hanya di rumah, pelaku juga sempat mencabuli anak kandungnya sendiri di sebuah penginapan di wilayah Pakem, Kaliurang.

Di penginapan itu dilakukan sebanyak dua kali ketika pelaku punya kesempatan mengantarkan anaknya mengirimkan tugas ke sekolah.

"Modusnya, tersangka ini memeluk, meremas payudara korban serta menyetubuhi korban saat ibu korban bekerja atau pada saat ayah mengantar anaknya mengirim tugas ke sekolah. Motifnya karena dorongan seksual," katanya.

Jadi Tempramen

Terungkapnya kasus ini bermula ketika korban mengalami perubahan emosi atau lebih temperamen di sekolah.

Akhirnya, korban menceritakan permalasahan yang dihadapi ke guru.

Dari situ, pihak sekolah kemudian melakukan pemeriksaan dan pendampingan ke UPT PPA hingga akhirnya berlanjut ke Kepolisian.

Pelaku ditangkap pada 6 Maret 2023 dan dijebloskan ke Rutan Polresta Sleman.

Penyidik dari Polresta Sleman yang menangani kasus ini, Bripka Heni Mei Diana mengatakan akibat perbuatan yang dilakukan pelaku, korban mengalami depresi hingga trauma dan sampai sekarang belum berani berangkat ke sekolah.

Korban mengalami ketakutan dan emosi karena kenyataan perbuatan bejat itu dilakukan oleh bapaknya sendiri sehingga ada rasa kecewa yang dirasakan korban.

"Korban depresi " ujarnya.

Saat ini korban mendapatkan pendampingan untuk proses pemulihan fisik maupun psikologis. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kronologi Terbongkarnya Aksi Bejat Ayah Kandung di Sleman, Anak jadi Tempramental di Sekolah