Kata DPW FSPMI
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Jawa Barat, Suparno berharap aparat kepolisian segera mendalami isu tersebut.
Pemkab Bekasi juga diminta untuk mengusut dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan petinggi perusahaan dengan menyalahgunakan kewenangan.
"Kalau memang kejadian ini benar adanya, maka kepada polisi harus tindak tegas sesuai hukum dan aturannya karena ini merupakan pelecehan terhadap kaum buruh perempuan," tegasnya, Rabu (3/5/2023), dikutip dari TribunBekasi.com.
Ia mengaku belum mendengar secara langsung dari korban yang diduga mengalami pelecehan seksual.
Namun untuk kasus kesewenang-wenangan petinggi perusahaan sudah berulang kali terjadi.
"Khusus kasus diajak ngamar biar diperpanjang kontraknya belum pernah ada aduan itu."
"Tapi kalau atasan berbicara kasar, main pukul, saya pernah ikut menangani," tuturnya.
Suparno meminta para karyawati di wilayah Cikarang yang pernah mengalami kejadian tersebut untuk segera melapor ke Kantor FSPMI Kabupaten Bekasi.
Hal ini dilakukan agar korban mendapat bantuan hukum dan perlindungan saat membuat laporan.
"Kalau ada kejadiannya, silahkan datang ke kantor kami. Pasti saya akan ikut berbicara dan tangani kasusnya."
"Tentu datang dengan membawa bukti yang kuat sehingga bisa diproses ke kepolisian," pungkasnya.
Sebelumnya, akun Twitter @miduk17 mengungkapkan adanya tindak pidana pelecehan seksual di sebuah perusahaan di Cikarang.
"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cikarang."
"Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus staycation bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak."