TRIBUNWOW.COM - Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo mendatangi kediaman Mustopa (60) pelaku penembakan Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
Dari penuturan keluarga di kediamannya, Pesawaran, Lampung, ditemukan fakta bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Bahkan, Mustopa pernah ditangkap akibat melakukan perusakan gedung kantor DPRD Lampung.
Baca juga: Detik-detik Pelaku Penembakan Kantor MUI Lemas saat Ditangkap Polisi hingga Meninggal, Ini Sosoknya
Meski begitu, Pratomo menjelakan pihak keluarga tidak pernah melakukan perawatan pelaku tersebut ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.
Namun, terkait catataan kriminal yang terjadi di wilayah Kabupaten Pesawaran, Pratomo mengatakan tidak tercatat.
Baca juga: Ternyata Mengaku Nabi, Pelaku Tembaki MUI Pusat setelah 3 Kali Datang Minta Bertemu Ketua Umum
“Hanya dilaporkan atas perusakan di Gedung DPRD Lampung beberapa tahun lalu dengan masa hukuman lima bulan penjara,” kata AKBP Pratomo Widodo saat diwawancarai Tribunlampung.co.id di kediaman rumah pelaku di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran, Selasa (2/5/2023).
Sebelumnya, Polres Pesawaran telah mendatangi rumah Mustopa (60) pelaku penembakan Kantor MUI Pusat di Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023).
Pratomo membenarkan jika benar pelaku, istri, anak bertempat tinggal di Desa Sukajaya.
Saat ini, Polres Pesawaran masih berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya untuk melakukan olah TKP.
Baca juga: Pernah Dipenjara Buntut Rusak Gedung DPRD Lampung, Pelaku Penembakan Kantor MUI Bawa Surat Ancaman
Lanjut Pratomo, berdasarkan rekam jejaknya, pelaku ini pernah melakukan perusakan di kantor DPRD Provinsi Lampung dengan maksud ingin diakui sebagai wakil nabi.
Saat disinggung, apakah pelaku bertindak sebagai seseorang berpaham radikal, Pratomo menjelaskan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan.(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul "Kapolres Pesawaran Sebut Pelaku Mustopa Diduga Alami Gangguan Kejiwaan"