"Kami berdasarkan instruksi dari pimpinan pusat permohonan maaf akan kami terima."
"Tapi bagaimana pun juga kami menghormati proses hukum karena ini wilayah hukum, kami akan melakukan upaya hukum terhadap hal itu," ungkapnya, Rabu (26/4/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Kini laporan tersebut telah diterima Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Sugianto mengungkapkan ada dua oknum BRIN yang terlibat dalam kasus yang membuat marah warga Muhammadiyah.
Baca juga: Sosok Laksana Tri Handoko, Kepala LIPI yang Segera Dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala BRIN
Oknum BRIN pertama yang dilaporkan bernama Thomas Djamaluddin berperan sebagai sosok yang mengunggah postingan bermuatan ujaran kebencian di akun Facebooknya.
Kemudian oknum BRIN bernama Andi Pangerang mengomentari postingan tersebut dengan ancaman pembunuhan.
"Yang pertama adalah ketika Pak Thomas Djamaludin memposting bahwa warga Muhammadiyah tidak patuh pada pemerintah dan ingin difasilitasi."
"Itu yang menjadi polemik, kemudian postingan itu dikomentari bernama Andi Pangerang yang siap menghalalkan dia bertanya apa halal ini darahmu darah-darah Muhammadiyah akan kami, istilahnya bunuh satu per satu," sambungnya.
Setelah unggahan Teddy Djamaluddin dan komentar bernama Andi Pangerang viral di media sosial, pihak Muhammadiyah sudah mencoba untuk melakukan tabayyun atau klarifikasi kepada keduanya.
"Permasalahan tabayyun atau tidak sudah kami lakukan tapi karena ini dipost di Facebook yang bersangkutan, belum kami ketahui nomor kontak dan apanya, tapi yang kami ketahui memang ada permohonan maaf di Facebook," tandasnya.
Sejumlah barang bukti telah disiapkan untuk melaporkan keduanya, seperti bukti kertas cetak berisi foto hasil tangkapan layar percakapan Facebook.
"Barang bukti adalah tangkap layar akun Facebook dari kedua terlapor dan tangkap layar postingan komentar AP Hasanuddin dengan Thomas Djamaludin," sambungnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Penangkapan Andi Pangerang, Diterbangkan dari Jombang ke Jakarta, Tangannya Diborgol