Bastian Rasyid (30) mengalami luka pada lutut kiri robek, punggung kaki kiri lecet, gigi atas dua patah.
Sementara pengemudi mobil yakni Prada MAY tidak mengalami luka.
Namun mobil yang dikemudikannya mengalami kerusakan parah pada bagian depan.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Kampar Riau, 3 Orang Tewas setelah Mobil Tabrak Truk hingga Ringsek
Amin mengatakan, proses penyelidikan atas peristiwa kecelakaan itu sementara didalami pihak Polisi Militer (PM) TNI.
"Untuk proses lanjut kita serahkan ke POM TNI. Untuk prosesnya ada dari POM, kita hanya membawa korban ke rumah sakit, dan barang buktinya diserahkan ke POM," jelasnya.
Menurut informasi, kecelakaan berawal dari mobil Prada MAY dengan nomor polisi DD 1372 BO melintas dari arah Kota Makassar menuju Kabupaten Maros.
Diduga karena supir mengantuk, mobil pun oleng ke arah kanan dan masuk di jalur lawan arus hingga menabrak beberapa motor.
Sementara, Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Rio Purwantoro membenarkan perihal peristiwa kecelakaan yang melibatkan anggota TNI tersebut.
Kata dia, Prada MAY merupakan anggota dari Batalyon Kaveleri 7 Cijantung, Jakarta Timur.
"Monitor. Infonya yang bersangkutan anggota Yonkav 7 Jakarta, dan sementara sudah ditangani Denpom Makassar," kata Rio saat dikonfirmasi , Sabtu (29/4/2023). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Mengantuk Saat Mengemudi, Anggota TNI di Makassar Tabrak 3 Motor dan Mobilnya Terguling"