Terkini Daerah

Kepergok Cabuli Bocah 12 Tahun, Pria di Kaltim Ketahuan seusai Dibuntuti Keluarga Korban

Editor: Anung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan, ilustrasi gadis 12 tahun di Kutai Kartanegara dicabuli oleh pria.

Tak terima dengan hal tersebut, sang tante langsung melaporkan kejadian ini kepada ibu kandung korban.

“Setelah itu ibu korban langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Kembang Janggut untuk diproses secara hukum,” ujarnya.

Diketahui, korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Pihak kepolisian juga sudah memintai keterangan pelaku dan mengakui sudah menyetubuhi korban.

Korban sendiri tinggal bersama tantenya. Sebab kedua orang tua telah berpisah. Kini pihak kepolisian tengah melakukan proses lanjutan atas kejadian ini.

Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah baju kaos, satu buah celana jeans pendek dan satu celana dalam milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 81 Jo Pasal 76D Subs Pasal 82 jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi UU. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Ditangkap Polisi Usai Gagahi Gadis 12 Tahun, Begini Pemuda di Kaltim Beraksi di Perkebunan Sawit