Terkini Daerah

Aksi Sadis Siswa SMK Tembak Mati Pacarnya yang Hamil, Jasad Korban Sempat Diseret lalu Dibuang

Editor: Jayanti Tri Utam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Siswa SMK asal Cianjur, Jawa Barat, AG (17), diringkus polisi seusai menembak mati pacarnya.

“Korban berhasil ditemukan warga dan pihak keluarga saat melakukan upaya pencarian,” ujar Aszhari. AG selanjutnya ditangkap sehari setelah pembunuhan atau pada Senin (24/4/2023).

Atas perbuatannya, AG dijerat pasal berlapis, Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP tentang pembunuhan berencana.

Ancaman penjara paling lama 15 tahun, pidana mati atau penjara seumur hidup. (*)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Pelajar SMK di Cianjur Tembak Pacar yang Hamil hingga Tewas, Mayat Korban Dibuang"