Kasus ini telah bergulir dan Aditya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan Achiruddin juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumatera Utara.
Dirkrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Sumaryono mengatakan penganiayaan itu dipicu masalah asmara.
"Ini perkara saling lapor. Bermula dari chatting-an antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH," ungkap Sumaryono, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (26/4/2023).
"Pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan)."
Penganiayaan berlangsung pada 21-22 Desember 2022 lalu.
Berdasarkan pengakuan korban, pada 21 Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB, Aditya Hasibuan tiba-tiba menyetop kendaraannya di SPBU Jalan Ring Road Medan.
Baca juga: Disebut Rafael Jilid 2, Viral Foto Rumah dan Gaya Hedon Polisi Medan yang Anaknya Aniaya Mahasiswa
Saat itu, Aditya langsung menghajar pelipis kanan korban sebanyak tiga kali.
Tak hanya itu, ia turut menendang spion mobil korban dan pergi begitu saja.
Keesokan harinya, tepatnya pada 22 Desember 2022 sekira pukul 02.30 WIB, korban bersama dua temannya menyambangi rumah Aditya di Jalan Karya Dalam, Medan.
Korban saat itu bermaksud menyelesaikan permasalahan dan perusakan mobil.
Namun, niatan baik korban tak disambut baik pihak Aditya.
Saat bertemu orangtua Aditya, AKBP Achiruddin Hasibuan, korban justru diancam.
Achiruddin justru memerintahkan seseorang mengambil barang berupa senjata laras panjang.
Tak lama setelahnya, Aditya keluar dari rumahnya dan kembali menganiaya korban.
Baca juga: Detik-detik Penganiayaan Anak Perwira Polisi Terhadap Mahasiswa di Medan, Ayah Diduga Ikut Provokasi