Sembari membagikan press release Polda Sumut, Dinda berharap agar ayah pelaku yang ikut menonton dan memprovokasi aksi penganiayaan tersebut dicopot dari jabatannya dan dipecat.
Kemudian, ia pun membeberkan perkembangan kasus di mana pelaku sudah ditahan sementara sang perwira polisi telah diproses Propam.
"Saat ini Aditya Hasibuan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Sementara AKBP Achiruddin ditempatkan di tempat khusus untuk diproses dari sisi etik. Dia juga telah dicopot dari jabatannya." (TribunWow.com)