Terkini Daerah

Gara-gara Ulah Anaknya, Harta AKBP Achiruddin Hasibuan Dikorek dan Disorot IPW: Pamer Harley

Editor: Anung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kiri: Tampang Aditya Hasibuan, anak pejabat Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan saat konferensi pers. Dia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Foto kanan: AKBP Achiruddin Hasibuan yang suka pamer Harley Davidson.

TRIBUNWOW.COM - Kasus Mario Dandy Satriyo sampai saat ini masih hangat dibicarakan oleh warganet di mana seorang anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan penganiayaan secara sadis kepada seorang anak di bawah umur yang menyebabkan petaka tak hanya bagi korban tapi juga kepada orangtuanya sendiri.

Ayah Mario Dandy yakni Rafael Alun Trisambodo ikut terseret di mana hartanya dikuliti oleh publik yang akhirnya terungkap kasus-kasus lain, satu di antaranya adalah pencucian uang.

Dikutip TribunWow dari TribunMedan, kasus dengan pola serupa kini kembali terulang di Sumatera Utara.

Baca juga: Disebut Rafael Jilid 2, Viral Foto Rumah dan Gaya Hedon Polisi Medan yang Anaknya Aniaya Mahasiswa

Seorang perwira polisi berpangkat AKBP bernama Achiruddin Hasibuan, hartanya dikorek dan ditelusuri kehalalannya setelah anaknya yakni Aditya Hasibuan (19) melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan diketahui sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

Dalam kasus ini, AKBP Achiruddin Hasibuan juga menjadi pusat perhatian publik.

Dilihat dari akun Instagram pribadinya, AKBP Achiruddin Hasibuan kerap memamerkan motor gede mewah Harley Davidson.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mendesak Polda Sumut mengusut darimana harta dan kekayaan yang dimiliki AKBP Achiruddin Hasibuan.

Diketahui, Achiruddin pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polresta Deliserdang.

Kemudian, terakhir kali sebelum dicopot baru-baru ini menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

"Usut juga sumber kekayaannya. Dengan gaya hedon dan pamer Harley adapah tidak pantas. Kapolda harus periksa melaui Kabid propam dan disidang etik,"kata ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Rabu (26/4/2023).

Dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin, IPW menilai Polda Sumut lamban menangani kasus ini.

Kasus yang telah terjadi pada 22 Desember lalu baru ditindaklanjuti setelah viral di media sosial.

Padahal, seluruh bukti mulai dari hasil visum, rekaman video penganiayaan jelas ada.

"Muncul penetapan tersangka setelah menjadi viral, setelah viral di media sosial, padahal dilaporkan sejak bulan Desember 2022," ucapnya.

Baca juga: Kronologi Video Viral Dokter Dikeroyok Pasien di Puskesmas Lampung, Ngamuk setelah Diberi Obat

Terancam 5 Tahun Penjara

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menegaskan sudah memenjarakan Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, yang terekam menyiksa seorang mahasiswa bernama Ken Admiral hingga berdarah-darah.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, anak mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang itu ditahan terhitung mulai hari ini.

Ia mengatakan, Aditya Hasibuan cukup umur untuk dipenjara karena usianya sudah 19 tahun dan bukan lagi pelajar.

"Ditahan, hitungannya kalau kemarin ditangkap. Penahanannya mulai hari ini, langsung ditahan di sel kita karena sudah dewasa," kata Kombes Sumaryono, Rabu (26/4/2023).

Aditya Hasibuan (kaus warna hitam) bersama ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan (sweater warna hijau) saat mendatangi gedung Ditkrimum Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam. (TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE)

Saat ini, polisi masih terus memeriksa anak mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan itu.

Akibat menganiaya mahasiswa hingga babak belur di hadapan bapaknya yang perwira polisi, Aditya terancam kurungan penjara paling lama lima tahun.

"Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun," ucapnya.

AKBP Achiruddin Hasibuan Pernah Gebuki Tukang Parkir

AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Polda Sumut yang kini sudah dipenjarakan Propam Polda Sumut akibat ulah bengis anaknya ternyata pernah bertindak keji dan biadab.

Pada tahun 2017 silam, AKBP Achiruddin Hasibuan pernah gebuki tukang parkir bernama Najirman (64) di satu restoran yang berada di Jalan H Adam Malik Medan.

Saat itu, AKBP Achiruddin Hasibuan masih menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Deliserdang dan menyandang pangkat Kompol (Komisaris Polisi).

Ia tidak terima ditegur lantaran salah parkir, sehingga menganiaya Najirman.

Atas kejadian ini Najirman (64) pun dikabarkan sempat melaporkan kasus ini ke polisi.

Kolase tangkapan layar video penganiayaan oleh Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral, diunggal Selasa (25/4/2023). (Twitter @mazzini_gsp)

Baca juga: Viral Pria Tewas Disiksa dengan Tubuh Terikat Jadi Tontonan di Malaka, Ada Kayu 1 Meter di Sela Kaki

Terkait kasus penganiyaan ini, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung mengaku belum mengetahui kasus ini.

Dirinya pun menyatakan belum menerima laporan.

"Yang 2017 belum kami terima laporannya," ucapnya.

Kompolnas Minta Kapolda Sumut Pidanakan Anak Buahnya

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra SImanjuntak segera mempidanakan AKBP Achiruddin Hasibuan, jika benar mengancam menggunakan senjata api laras panjang ke Ken Admiral, korban penganiayaan anaknya, Aditsyah Hasibuan.

Dari informasi yang beredar, AKBP Achiruddin Hasibuan diduga hendak menodongkan senjata api laras panjang ke korban dan kawan-kawannya saat mereka mendatangi rumahnya.

Selain pidana, Kompolnas juga mendesak Polda Sumut tegas menindak eks Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

“Jika benar demikian, maka ayah tersangka yang merupakan anggota Polri perlu diproses pidana dan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Rabu (26/4/2023).

Baca juga: Ternyata Tabrak Duluan, TNI AU Viral Tendang Motor Ibu-ibu Akhirnya Minta Maaf, Begini Pengakuannya

Dalam hal ini, Kompolnas menyayangkan tindakan yang dilakukan anak AKBP Chairuddin, Aditsyah.

Belum lagi, penganiayaan itu disaksikan ayahnya, tanpa dilerai ataupun dihentikan oleh AKBP Achiruddin.

Kompolnas meminta agar Polda Sumut menyelidiki kasus penganiayaan dan dugaan pengancaman memakai senjata api laras panjang yang terjadi.

Kemudian, Polisi juga diminta transparan kenapa kasus yang sudah terjadi di bulan Desember tahun 2022 lalu baru di usut sekarang.

"Kami berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation dan disampaikan secara transparan kepada publik." (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Suka Pamer Harley Davidson, IPW Desak Kapolda Sumut Usut Sumber Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan