Terkini Daerah

Geger Dugaan Polres Muba Jebak Pedagang, Dituduh Sengaja Selipkan Narkoba saat Pura-pura Beli Beras

Editor: Jayanti Tri Utam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Heboh dugaan rekayasa penangkapan seorang pedagang yang dituduh menyimpan dua butir ekstasi oleh Polres Muba.

Mereka pun meminta agar Shabudin dapat dilakukan pemindahan penahanan dari Polres Muba ke Polda Sumsel agar terhindar dari tekanan.

“Ini untuk menghindari tekanan dari Polres Muba selama proses hukum berjalan,” ungkapnya.

Kasat Res Narkoba Polres Muba AKP Agung Wijaya mengaku bahwa penangkapan Sahabudin telah seseorang prosedur.

Baca juga: Nasib Warung Rest Area Cipali yang Viral Getok Harga ke Jubir PSI, Nasi Ayam Dibanderol Rp 155 Ribu

Bahkan, dari hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Tersangka sudah mengakui bahwa narkoba itu dipesan dari bandar inisial NS yang diantar oleh kurir. Kami sudah lakukan penangkapan sesuai SOP, tidak ada rekayasa dalam penangkapan,”kata Agung.

Menurut Agung, penggerebekan itu dilakukan setelah sebelumnya mereka mendapatkan adanya informasi terkait transaksi narkoba.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas pun menangkap pelaku.

"Tersangka meminta kurir untuk melemparkan barang pesanan tersebut karena takut dengan istrinya. Adapun soal jarak penangkapan cukup lama dari pelemparan barang bukti," tegasnya. (*)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Merasa Suaminya Dijebak, Pedagang Laporkan Satres Narkoba Polres Muba ke Polda Sumsel"