TRIBUNWOW.COM - Kecelakaan terjadi antara Bus Rosalia Indah dengan motor di Jalan Raya Kabupaten Semarang-Temanggung, tepatnya di wilayah Desa Gemawang, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (14/4/2023).
Akibat kejadian tersebut, seorang korban dikabarkan meninggal dunia akibat luka parah di kepala.
Menurut keterangan, kecelakaan terjadi akibat pemotor yang melanggar ketentuan lalu lintas.
Baca juga: Buntut Pelat Nomor Ketinggalan, Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari di Tuban Berhasil Diciduk Polisi
Kanit Gakkum Satlantas Polres Semarang Iptu Sutarto mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor dengan bus.
"Tabrakan antara bus dengan sepeda motor tersebut terjadi Jumat (14/4/2023) sekira pukul 05.40 WIB," paparnya.
Sepeda motor Honda Beat AA 6617 LY dikendarai Ayu Trisna Setyani, warga Pingit, Kecamatan Pringsurat, Temanggung.
Sementara bus Rosalia Indah AD 7254 OF dikemudikan Triman Erien, warga Cawas, Kabupaten Klaten.
Baca juga: Kini Yatim Piatu, Remaja Korban Kecelakaan Tol Semarang-Solo Belum Tahu Orangtuanya telah Tewas
Menurut Sutarto, kecelakaan tersebut dipicu pelanggaran terhadap rambu, yakni sepeda motor melebihi tanda garis tengah jalan.
"Sepeda motor Honda Beat dari Temanggung ke arah Jambu, sesampainya di lokasi melebihi as jalan atau tanda garis tengah jalan," ungkapnya.
Pada saat itu, dari arah berlawanan melaju bus Rosalia Indah.
Baca juga: Cerita Eka Nekat Pecahkan Kaca Truk hingga Selamat dari Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Solo
Karena jarak yang terlalu dekat dan tidak dapat menghindar, terjadilah kecelakaan.
"Korban mengalami luka dan cedera di bagian kepala," kata Sutarto.
Dia mengimbau pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.
Apalagi saat ini intensitas di jalan raya sedang meningkat seiring arus mudik lebaran. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Kecelakaan Maut Adu Banteng Motor vs Bus Rosalia Indah di Kabupaten Semarang, 1 Orang Tewas"