Selain menyita barang bukti beberapa senjata tajam jenis celurit dan pisau, Satreskrim Polres Bangkalan hingga saat ini masih memburu keberadaan mobil Honda CRV berwarna abu-abu dan Toyota Innova berwarna hitam.
“Mobil CRV itulah yang awalnya melakukan penghadangan terhadap mobil yang ditumpangi para korban,” pungkasnya.
Atas tindakan tersebut, tersangka G dijerat Pasal 340 Subsider Pasal 338 Subsider Pasal 170 Ayat (2 ) Subsider Ayat (3) KUHP tentang Tindak Pidana Menghilangkan Nyawa Orang Lain dengan Pembunuhan.
Selain itu, tersangka G juga dijerat Pasal 2 Undang-undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Sajam.
Penerapan UU Darurat itu juga berlaku bagi keenam tersangka kepemilikan sajam.
Baca juga: Merinding 11 Korban Pembunuhan Berantai Tohari Dukun Banjarnegara Ditemukan, Kades: Luar Biasa Miris
Kronologi Kejadian Pembacokan
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan, peristiwa pembacokan itu berawal ketika para korban bertolak dari rumah dengan mengendarai sebuah mobil tujuan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Jalan Halim Perdana Kusuma.
“Setiba di lokasi, korban tidak masuk ke kantor itu, berada di luar. Kemudian korban pergi ke arah timur mengendarai mobil. Sekitar 200 meter dari Kantor DPMD, disambut mobil CRV warna abu-abu,” ungkap Wiwit didampingi Wakapolres Bangkalan, Jimmy Heryanto HM, Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, dan Kasi Humas Ipda Risna Wijayanti.
Adapun identitas korban meninggal di lokasi kejadian yakni, M (51), warga Desa Bulung, Kecamatan Klampis, korban meninggal di rumah sakit pada Sabtu (8/4/2023) yakni berinisial A (60), warga Desa Bulung, Kecamatan Klampis, dan korban dengan luka berat adalah R (50), warga Desa Bator, Kecamatan Klampis.
Wiwit menjelaskan, mobil Honda CRV tersebut melaju dari arah berlawanan dan sempat putar balik ketika berpapasan dengan mobil korban.
Kedua mobil tersebut dimungkinkan terjadi berbenturan sehingga nopol Honda CRV lepas.
Baca juga: Fakta Baru Mantri Suntik Mati Kades: Korban Selingkuhan Istri Pelaku, Sempat Ketahuan tapi Lanjut
Nopol tersebut masih menjadi daftar pencarian barang.
“Setelah itu pelaku G menggedor-gedor pintu mobil korban, terjadilah peristiwa pembacokan hingga menghilangkan nyawa seseorang. Kemudian diikuti oleh beberapa (pelaku) yang masih kami kembangkan,” jelas Wiwit.
Dua korban lainnya, lanjut Wiwit, berupaya menolong korban yang sudah tergeletak meninggal di lokasi kejadian dengan sejumlah luka di bagian tubuh.
Namun upaya A dan R malah berujung petaka hingga menjadi korban pembacokan.