Adapun berdasarkan pengakuan korban ke keluarganya, yang bersangkutan telah menjadi korban kekerasan seksual ayah tirinya sejak masih berusia 7 tahun.
"Pengakuan dia (korban) itu sudah dilecehkan dari usia 7 tahun, itu sekitar tahun 2012-2013," ucap JT.
JT menjelaskan, pelecehan seksual yang menimpa adiknya ini sudah terjadi bertahun-tahun.
Ketika korban masih di usia sekitar 7 tahun, pelaku melakukan kekerasan seksual di taraf belum sampai penetrasi.
Pelaku pun terus melakukan pengancaman kepada korban sehingga remaja perempuan itu tidak berani menolak ajakan ayah tirinya yang bejat itu.
Hingga pada akhirnya setelah bertahun-tahun menjadi korban kekerasan seksual, AP pun mengandung anak dari ayah tirinya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Jangan Ngomong ke Mama ya," ujar Papa di Pademangan Sebelum Nodai Tubuh Anaknya sampai Berbadan Dua