"Mohon maaf, ini salah dan kesalahan saya. Untuk dimaklumi, saya tidak menyadari jadi seperti ini."
Baca juga: Viral Video Dokter Muda Ngamuk, Juru Parkir RS Pirngadi Salahkan Perekam: Ya Siapa yang Enggak Kesal
Di sisi lain, kabar tersebut rupanya sudah sampai di telingan Kepala BNN Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani.
Ia mengaku bakal memberikan sanksi pada Iwan.
"Sanksi akan ada sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Arief, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (12/4/2023).
Terkait detail jelas sanksinya, Arief tak memberikan penjelasan lebih lanjut.
Namun, menurutnya kini Iwan tengah diperiksa oleh BNN Jawa Barat.
"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam penanganan," tuturnya. (TribunWow.com)