TRIBUNWOW.COM - Beberapa hari belakangan ini publik digegerkan oleh berita mengejutkan tentang adanya gadis berinisial NA (15) yang secara bergiliran menjadi korban rudapaksa lima pria yang mana satu masih berusia di bawah umur.
Korban yang masih berstatus sebagai siswi sekolah menengah pertama (SMP) menjadi target rudapaksa para pelaku saat korban hendak melakukan ibadah tarawih di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (6/4/2023) malam.
Dikutip TribunWow dari Kompas, saat ini empat dari lima pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Viral Video Kakek Driver Ojol Dianiaya Pria sampai Giginya Patah, Pelaku Kabur saat Rumah Digeruduk
Para pelaku kini terancam pasal berlapis dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Awalnya, korban diajak oleh salah satu pelaku untuk keluar dan dibawa ke sekolah.
Lantas, para pelaku tersebut melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban.
4 pelaku ditangkap, 1 buron
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar membenarkan kasus pemerkosaan yang menimpa anak di bawah umur tersebut.
Setelah kejadian, polisi berhasil menangkap dua pelaku yakni ER (22) dan SM (24) pada Jumat (7/4/2023) dini hari.
Keduanya ditangkap di kediamannya masing masing di Lingkungan Borong Bira, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.
"Benar bahwa ada pemerkosaan di mana korbannya masih di bawah umur dan saat ini kami sudah menangkap dua tersangka. Dua lainnya masih dalam pengejaran dan kami sarankan agar segera menyerahkan diri" kata dia, Jumat.
1 pelaku di bawah umur
Baca juga: Kabur saat Percobaan Rudapaksa Kepergok Pemilik Kos, Pegawai Pemprov Sulbar Ajak Damai Korban
Lantas, keesokan harinya polisi kembali meringkus salah satu pelaku yakni RH (16) pada Sabtu, (8/4/2023) pukul 22:30 WITA.
Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Soroanging, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.
"Alhamdulillah satu tersangka lagi telah berhasil kami amankan dan sementara menjalani pemeriksaan dan telah mengakui perbuatannya" kata AKP Supriadi Anwar, Senin.
Kasus pemerkosaan yang dialami siswi kelas 2 SMP itu pun terus didalami oleh kepolisian.