TRIBUNWOW.COM - Viral video seorang pria misterius menempelkan stiker barcode QRIS palsu di beberapa kotak amal masjid sekitar kawasan Jakarta Selatan.
Dilansir TribunWow.com, pria tersebut mengganti kode QRIS yang sudah terintegrasi dengan kotak amal masjid ke dua kode QRIS miliknya.
Saat dihubungi, pihak Bank Indonesia menemukan kejanggalan di rekening tersebut hingga akhirnya melakukan pemblokiran.
Baca juga: Pengakuan Pria Viral yang Ganti QRIS Masjid Pakai Rekening Pribadi, Ternyata Eks Karyawan Bank
Diketahui, terduga pelaku disebut seorang pria berinisial IM yang merupakan mantan pegawai bank.
Pria tersebut tertangkap kamera CCTV menempel stiker barcode QRIS ke dinding dan kotak amal Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Lama, Masjid Nurul Iman, Blok M Square, dan sebuah masjid di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Setelah dilakukan penelusuran, barcode QRIS palsu tersebut terhubung ke rekening bank cabang Kota Medan dan Kota Administrasi Jakarta Selatan.
QRIS palsu tersebut terdaftar dengan nama 'Restorasi Masjid' dengan National Merchant ID (NMID) ID2023254132939, dan barcode kedua terdaftar dengan nama 'Restorasi Mesjid'.
Baca juga: Terekam CCTV Aksi Pria Pasang Barcode QRIS Palsu di Kotak Amal hingga Dinding Masjid, Videonya Viral
Terkait hal ini, pihak BI menemukan penyalahgunaan QRIS oleh terduga pelaku.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/4/2023), Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, membeberkan merchant QRIS 'Restorasi Masjid' tidak terdaftar sebagai tempat ibadah.
Alih-alih, kode barcode tersebut tercatat sebagai merchant reguler sehingga disinyalir dana yang ditransfer tak akan disalurkan sebagai bentuk donasi.
Pasalnya, harus ada dokumen tambahan yang dikumpulkan agar merchant tersebut tercatat sebagai tempat ibadah atau wadah donasi dengan tarif MDR 0 persen.
"Pada case dugaan penyalahgunaan QRIS pada salah satu rumah ibadah di Jakarta, pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS dengan nama restorasi masjid, namun merchant tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah melainkan merchant reguler," beber Erwin, Senin (10/4/2023).
"Saat ini sudah dilakukan pemblokiran terhadap QRIS tersebut sehingga tidak dapat digunakan lagi oleh PJP (penyedia jasa pembayaran) terkait," tandasnya.
Terkait aksi pelaku yang terekam di sejumlah CCTV masjid di Jakarta Selatan, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy menduga pria tersebut adalah sosok yang sama.
"Sementara kami duga masih orang yang sama," ucap Irwandhy dikutip Kompas.com, Senin (10/4/2023).