Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Sederet Kejahatan AGH Dibongkar Hakim, Sempat Dicolek Mario Dandy untuk Saksikan Penganiayaan D

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto AGH (15) sebelum dan sesudah menjadi pelaku penganiayaan D yang turut dilakukan oleh mantan kekasihnya yakni Mario Dandy Satriyo. Terbaru, sederet kejahatan AGH dibongkar hakim dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

TRIBUNWOW.COM - Hakim Sri Wahyuni Batubara mengungkap sederet kejahatan AGH, mantan pacar Mario Dandy Satriyo (20).

Dilansir TribunWow.com, Sri Wahyuni memastikan AGH terlibat dalam kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor, D (17).

Karena itu, Sri Wahyuni menjatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara untuk AGH.

Baca juga: AGH Sering Kirim Foto ke D, Ayah Korban Mario Dandy Bantah Isu Pelecehan: Dia Akui di Persidangan

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023), Sri Wahyuni membongkar peranan AGH dalam kasus penganiayaan D.

Menurut Sri Wahyuni, sejak awal AGH telah mengetahui rencana keji Mario Dandy untuk menganiayaa D.

Bahkan AGH-lah yang berperan memancing D agar mau bertemu.

AGH juga sempat menipu D.

"Anak (AGH) sudah sampai di lokasi naik mobil Camry, bukan mobil Rubicon nomor polisi B 120 DEN bersama dengan tantenya," ucap Sri Wahyuni, dikutip dari siaran langsung kanal YouTube KOMPASTV, Senin (10/4/2023).

Kejahatan AGH tak hanya itu.

Foto kiri: Foto lawas D yang diunggah oleh Jonathan Latumahina pada Rabu (29/3/2023). Foto kanan: AGH (15) yang merupakan pelaku kasus penganiayaan D yang turut dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. (Twitter/@seeksixsuck dan Twitter)

Baca juga: AGH Dituntut 4 Tahun Penjara, Ayah D Sebut Nasib Mario Dandy: Pas Hukumannya Kelar, Gue akan Jemput

Remaja 15 tahun itu juga dengan tega membiarkan D dianiaya di depan matanya.

Dengan santainya AGH merokok di hadapan D yang tengah dianiaya membabi buta oleh Mario Dandy.

"Pada saat korban D dalam posisi sikap tobat, anak (AGH) yang sudah mengetahui akan adanya kekerasan dengan santainya mengambil korek api yang ada di dekat kepala anak korban (D) dan kemudian digunakannya untuk menyalakan rokok yang akan dihisapnya."

Fakta lain yang diungkap hakim dalam persidangan, yakni Mario Dandy sempat mencolek bahu AGH sebelum menganiaya D.

Meski tahu rencana keji itu, AGH tak berusaha mencegah Mario Dandy.

"Terbukti sebelum Mario Dandy melakukan tendangan keras ke kepala anak korban, anak (AGH) dicolek bahunya agar melihat tendangan yang akan dilakukannya," papar Sri Wahyuni.

Halaman
12