TRIBUNWOW.COM - Mantan pacar Mario Dandy Satiyo (20), AGH (15) divonis hukuman 3 tahun enam bulan penjara terkait kasus penganiayaan berencana anak petinggi GP Ansor, D (17).
Dilansir TribunWow.com, vonis dijatuhkan hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Dalam sidang tersebut, Hakim Sri Wahyuni menyebut AGH terbukti terlibat dalam penganiayaan D.
Baca juga: AGH Sering Kirim Foto ke D, Ayah Korban Mario Dandy Bantah Isu Pelecehan: Dia Akui di Persidangan
Karena itu, AGH dijerat Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat berencana.
"Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana selama 3 tahun dan 6 bulan di LPKA," ungkap Sri Wahyuni, dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (10/4/2023).
"Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani anak dikurangi seluruhnya dari yang telah dijatuhkan."
Vonis yang dijatuhkan hakim enam bulan lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa.
Dalam tuntutannya, jaksa meminta AGH dihukum 4 tahun penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Menyusul vonis terhadap AGH, ayah korban D, Jonathan Latumahina tampak menuliskan pesan singkat melalui akun Twitter-nya @seeksixsuck.
Baca juga: Terkuak Kondisi Tersangka Mario Dandy Cs di Dalam Sel, Ada yang Stres hingga Teriak-teriak
Dalam cuitannya, Jonathan menyinggung dua tersangka lain yang bakal segera menjalani sidang.
Keduanya yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas (19).
"One down, two more to go," cuit Jonathan.
Tampak cuitan Jonathan menuai beragam komentar warganet.
Banyak dukungan yang dituliskan pada kolom komentar Jonathan.
"Kami smua mendukung dan mendoakan smua prosesnya,Mas Jow....semangat,Allah mboten sare," tulis @y_w***********.
"HAKIM terkesan tidak adil. Mungkin karna belum pernah meradakan anaknya koma akibat dianiaya, semoga terhindar dari karma," komentar @su*************.
"Semangat pa jo....sy klu ngikutin sidang dll sy ga bs bohong amarah emosi bergejolak...tp hati sy saat ini lebih fokus doa untuk david david david sembuh...ada pengadilan tuhan pa jo yakin itu," tulis @fit********.
Baca juga: AGH Dituntut 4 Tahun Penjara, Ayah D Sebut Nasib Mario Dandy: Pas Hukumannya Kelar, Gue akan Jemput
AGH Merokok saat D Dianiaya
Sebelumnya, polisi telah menggelar rekonstruksi penganiayaan anak petinggi GP Ansor, D (17), Jumat (10/3/2023).
Dalam rekonstruksi itu, terungkap tersangka Mario Dandy Satriyo (20) sempat menantang D adu jotos.
Tantangan itu diungkap Mario Dandy sebelum akhirnya secara brutal menganiaya D.
Mulanya, Mario Dandy merangkul D dan berjalan menuju belakang mobil Jeep Rubicon miliknya.
Di belakangnya, ada AGH (15) dan Shane Lukas (19) yang mengikuti.
Mario Dandy dan D kemudian duduk di trotoar.
Sedangkan AGH dan Shane Lukas duduk di bumper mobil Rubicon.
Sambil merokok, Mario Dandy pun menginterogasi korban.
Ia disebut juga melakukan intimidasi terhadap remaja 15 tahun itu.
"Sambil merokok, MDS menginterogasi korban, menanyakan sesuatu, kemudian ada percakapan, ada ucapan yang dikeluarkan MDS berupa intimidasi," ujar penyidik, dikutip dari TribunJakarta.
Saat itu, Mario Dandy juga sempat mengajak korban berkelahi.
Baca juga: Suasana Rekonstruksi Kasus Mario Dandy, Rubicon Dibawa ke TKP hingga Penampakan Tersangka
Namun ajakan itu langsung ditolak korban dengan alasan tubuhnya tak sepadan dengan Mario Dandy.
Berikut ini kutipan percakapan Mario Dandy dan D:
Mario: Partai ama gua aja, yuk.
David: Enggak, Dan.
Mario: Kenapa?
David: Enggak sepadanlah.
Mario: Lah, ini gua buncit nih.
David: Gua kan kurus kayak begini, Dan.
Tak lama berselang, datang seorang aparat keamanan yang menanyakan apa yang terjadi.
Setelah petugas keamanan lingkungan pergi, Mario Dandy langsung meminta D push up 50 kali dan sikap tobat.
Aksi keji Mario Dandy berlanjut dengan menganiaya D secara membabi buta.
Baca juga: Minta AGH Hapus Bukti, Mario Dandy Disebut Ingin Lolos Seorang Diri, tapi Korbankan sang Pacar?
Saat Mario Dandy asik menganiaya D, rupanya AGH menyalakan rokoknya sendiri.
Ia asik merokok melihat aksi penganiayaan kejam sang pacar.
Penyidik mengatakan AGH masih berada di dalam mobil saat D push up.
AGH baru keluar ketika D melakukan posisi sikap tobat.
Saat itulah AGH keluar mobil sembari menyalakan rokok miliknya.
"Ada momen anak AGH mengambil korek dan membakar rokok pada saat korban sikap tobat," ungkap penyidik.
"Jadi pada saat korban sikap tobat itu ada adegan anak AGH mengambil korek yang berada di samping kepala bagian depan korban lalu membakar atau menyalakan rokok, yang rokok ini adalah milik anak AGH sendiri." (TribunWow.com)