TRIBUNWOW.COM - Umat Muslim yang berhadas besar wajib melakukan mandi junub, sebelum melakukan berbagai ibadah wajib seperti sholat.
Namun, apakah boleh seseorang baru mandi junub setelah imsakiyah, atau bahkan di siang hari saat bulan Ramadhan?
Simak penjelasan Ustaz Wahid Ahmadi, Mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah berikut ini:
Baca juga: Niat Sholat Tahajud, Dilengkapi Doa dan Zikir sesudah Sholat, serta Tata Caranya
"Mungkin kasusnya dia taruhlah jam 10 malam dia melakukan jima' atau jam 12 lebih malam lagi.
Kemudian, setelah melakukan jima', dia tertidur, ternyata tidak ada yang membangunkan sampai jam 10 pagi, kan begitu kasusnya.
Bahkan dia juga belum salat subuh.
Nah, jika memang seperti itu kasusnya, benar-benar tertidur, tidak ada yang membangunkan, ya tidak ada masalah.
Selama dia sudah niat, jadi taruhlah dia tarawih, dia sudah niat besok mau puasa.
Jam 12 (malam) dia melakukan itu lalu junub ternyata tertidur, kelelahan sampai jam 10 (pagi), itu dia puasanya tidak apa-apa.
Dia sholat subuh diqadha, terus melakukan puasanya tanpa sahur ya tadi malam, tidak masalah.
Melangsungkan puasanya sampai sore (magrib).
Prinsipnya adalah suci dari qadast besar termasuk junub, itu bukan syarat atau rukun puasa.
Sehingga puasanya sah, meskipun itu ya kebangetan ya kalau sampai bablas jam 10, berarti belum subuh itu dosa, itu harus istigfar itu, meski puasanya sah-sah saja.
Sementara itu kalau dia tidak tertidur, dan sengaja mandi junub telat, bagaimana hukumnya?
Enggak apa-apa, jadi misalnya dia habis sahur melakukan hubungan badan, terus azan subuh.
Dia tidak tertidur, mungkin malas-malas begitu, dia tidak segera mandi, sampai 10 menit setelah azan misalnya, ya tidak masalah.