TRIBUNWOW.COM - Kasus pengasuh pondok pesantren (ponpes) mencabuli santriwatinya kembali terjadi.
Kali ini, pengasuh ponpes di Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, diduga mencabuli delapan santriwatinya.
Kasus ini terungkap setelah lima santriwati melapor ke polisi, Minggu (2/4/2023) lalu.
Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamnun membenarkan adanya kejadian itu.
Baca juga: Pesulap Merah Dilaporkan ke Polisi oleh Persatuan Dukun, Pengacara: Marcel juga Dukun, Dia Cabul
Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP di ponpes, Rabu (5/4/2023).
Korban berinisial S (16) mengatakan pengasuh ponpes tersebut menikahi santriwati agar bisa melakukan pencabulan.
Namun, ada yang tak biasa dalam proses nikah siri tersebut.
Menurut S, pengasuh ponpes itu menikah siri tanpa saksi untuk mencegah nasib sial.
S menceritakan, aksi pencabulan itu mulanya dilakukan pelaku dengan memanggil korban ke sebuah ruangan.
Dalam ruangan itu, pelaku menyebut korban tak memiliki masa depan yang baik.
Pelaku lantas membodohi para korban dengan mengajak nikah siri agar tidak sial.
Saat proses nikah siri berlangsung, hanya ada pelaku dan korban di dalam ruangan.
Baca juga: Pergoki Suami Rudapaksa ODGJ di Belakang Rumahnya, Istri di NTT Mengamuk dan Lapor Polisi
Pelaku pun disebut hanya mengincar santriwati yang berparas cantik.
"Hanya bersalaman, lalu mengucap ijab kabul," ucap S, dikutip dari TribunBanyumas, Kamis (6/4/2023).
S mengaku sudah tiga kali dicabuli pelaku.
Pencabulan itu berlangsung di lingkungan ponpes.
Setelah kasus ini dilaporkan, pelaku telah diringkus polisi.
Kepala desa setempat, Solichin membenarkan adanya penangkapan itu.
Namun, ia mengaku tak begitu mengenal pelaku.
Solichin hanya sesekali bertemu pelaku saat melaksanakan ibadah salat Jumat.
Baca juga: UPDATE Viral Pengurus Ponpes Cabuli 4 Santriwatinya, Dilakukan di Studio Podcast, Ini Kata Polisi
"Santrinya dari luar (dari luar Wonosegoro) semua, warga sini gak ada yang mondok di sini."
"Rata-rata, dari luar dari daerah Batang, Pekalongan, kebanyakan dari Pekalongan, Kajen," ucap Solichin.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya alas lantai, beberapa pakaian dan kasur.
Polisi telah melakukan visum terhadap santriwati yang mengaku jadi korban keganasan sang pengasuh. (TribunWow.com)