Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Terkuak Kondisi Tersangka Mario Dandy Cs di Dalam Sel, Ada yang Stres hingga Teriak-teriak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kiri: Korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo yakni D yang diunggah oleh ayahnya yakni Jonathan Latumahina pada Minggu (19/3/2023). Foto kanan: Pelaku penganiayaan D yakni Mario Dandy, AGH, dan Shane Lukas.

TRIBUNWOW.COM - Terungkap kondisi terbaru tersangka kasus penganiayaan D (17), Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) kini.

Setelah mendekam di penjara, Mario Dandy cs dikabarkan mengalami stres.

Dilansir TribunWow.com, hal itu diungkapkan langsung oleh ayah D, Jonathan Latumahina.

Baca juga: Bohong soal Isu Pelecehan, AGH Cuma Dituntut 4 Tahun Penjara, Ayah Korban Mario Dandy: Tiati Ya

Melalui akun Twitter @seeksixsuck, petinggi GP Ansor itu menyebut Mario Dandy cs bahkan kerap berteriak di dalam sel.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mario Dandy dan Shane Lukas terancam hukuman 12 tahun penjara.

Sedangkan AGH (15) sudah menjalani sidang dan dituntut hukuman 4 tahun penjara.

Dalam sidang tuntutan AGH, Jonathan hadir sebagai saksi.

Ia mengaku menyaksikan langsung para tersangka menangis dan saling melempar tuduhan.

"Sidang kemarin banyak hal yang tidak tersampaikan di media karena tertutup, mulai dari tersangka yang mulai stres dan teriak2 di sel, banjir airmata yang pernah gue janjikan, saling serang antar tersangka," cuit Jonathan.

Jelang sidang tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas, Jonathan berharap sidang tersebut disiarkan secara langsung di televisi.

"Sidang selanjutnya (mario dan shane) live dong, kan mereka bukan anak2," imbuh Jonathan.

Tangkapan layar cuitan ayah korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), Jonathan Latumahina. Ia mengungkap kondisi psikis Mario Dandy cs di dalam penjara.

Baca juga: Bohong soal Isu Pelecehan, AGH Cuma Dituntut 4 Tahun Penjara, Ayah Korban Mario Dandy: Tiati Ya

Sebelumnya, Jonathan mengungkap kondisi D setelah dianiaya brutal oleh Mario Dandy cs. 

Menurut Jonathan, kini kesehatan D sudah mengalami banyak kemajuan dibandingkan saat awal masuk di rumah sakit.

Hal itu diungkapkan Jonathan dalam kanal YouTube Kompas TV, Senin (3/4/2023).

Dalam kesempatan itu, Jonathan menceritakan parahnya kondisi D setelah dianiaya Mario Dandy.

"Penyebabnya adalah trauma keras yang menyebakan otaknya berputar dan sarafnya putus semua," ucap Jonathan.

Sejak dianiaya, D terbaring koma selama 8 hari di rumah sakit.

Saat pertama kali diselamatkan, D sudah dalam kondisi tak sadarkan diri.

Bahkan, Jonathan mengibaratkan kondisi D saat itu layaknya orang yang sudah mati.

"Seperti orang meninggal tapi masih bernapas, karena saat disenter matanya tidak ada respons sama sekali ," jelas Jonathan.

"Pada hari ke-8 sudah bisa membuka mata tapi belum sadar."

Diprediksi D tak akan kembali ke kondisi semula.

Jonathan juga menyebut D kemungkinan besar tak akan bisa melanjutkan sekolah.

"Dokter menyatakan ini tidak akan mampu kembali seperti semula."

"Jadi memang benar dia tidak akan bisa sekolah lagi sampai batas yang belum kita tahu," tandasnya.

Baca juga: Krishna Murti Cibir Rafael Alun yang Bela Mario Dandy: Tutur Katanya Halus Tapi Penuh Manipulasi

AGH Dituntut 4 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AGH (15), dengan hukuman 4 tahun penjara.

AGH dinyatakan sah dan bersalah dalam kasus penganiayaan D (17).

Dilansir TribunWow.com, tuntutan tersebut jauh lebih ringan dari hukuman maksimal 12 tahun bagi pelaku penganiayaan berat berencana.

Ayah D, Jonathan Latumahina meluapkan kekesalannya ihwal tuntutan jaksa terhadap AGH.

Melalui akun Twitter @seeksixsuck, Jonatahan menyentil akun Kejaksaan RI.

Menurut Jonathan, pertimbangan jaksa menuntut AGH dengan hukuman 4 tahun penjara sangat tidak adil.

Karena kini anaknya, D, diperkirakan akan lumpuh permanen akibat perbuatan Mario Dandy cs.

"Halo @KejaksaanRI kenapa jadi 4 tahun tuntutannya? Maksimalnya 12 tahun, pelaku anak 1/2 nya.

Jika pertimbangannya soal masa depan AGH menurut kalian masadepan D gak penting?," sindir Jonathan.

Tak hanya itu, Jonathan tampak beberapa kali menuliskan kekecewaannya.

Mantan kekasih Mario Dandy, AGH (15) dituntut 4 tahun penjara dalam kasus penganiayaan D (17), Rabu (5/4/2023). (Tribunnews.com/ Istimewa)

Baca juga: Perwakilan Keluarga D Ungkap Suasana saat Proses Diversi AGH terkait Kasus Mario Dandy

Ia lantas mengungkap prediksinya soal tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas.

"Jaksa jaksel ketika ujian matematika: 12 x 0.5 = 4," cuit Jonathan.

"Gembos di awal, tar pas tuntutan ke mario udah kebayang sih @KejaksaanRI. Tiati ya."

Jonathan lantas menceritakan jalannya sidang tuntutan AGH.

Jaksa, kata Jonathan, mengakui AGH terlibat dalam penganiayaan D.

Bahkan, AGH turut disebut berbohong soal pelecehan seksual.

"1 dari 10 unsur yang membuktikan keterlibatan AG dan menjadi dasar tuntutan jaksa adalah.

Berbohong tentang isu pelecehan seksual," cuit Jonathan. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait