TRIBUNWOW.COM - Seorang santriwati korban pencabulan berinisial S (16), membeberkan aksi bejat pengasuh pondok pesantren (ponpes) di daerah Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Dilansir TribunWow.com, S membeberkan pelaku menipu korban dengan modus nikah siri.
Diduga, pengasuh pondok pesantren tersebut telah melakukan pencabulan kepada puluhan remaja putri yang dinaunginya.
Baca juga: Viral Video Pengakuan DS Guru Taekwondo Pelaku Pencabulan Anak, Akui Nyaman karena Sering Bertemu
Kasus tersebut telah dilaporkan oleh lima santriwati, pada Minggu (2/4/2023).
Kemudian pelapor bertambah tiga orang sehari kemudian, dengan total sementara delapan orang korban.
Disinyalir masih ada korban-korban lain yang menjadi sasaran napsu sang pengasuh ponpes.
Menurut pengakuannya, S sudah tiga kali dicabuli oleh sang pengasuh.
Sang pelaku disebut mengincar para santriwati berparas cantik dan memanggil korban ke sebuah ruangan.
Baca juga: Viral 2 Mahasiswa FK Universitas Andalas Pelaku Pelecehan Seksual, Ada 12 Korban, Ini Modusnya
Kepada santriwati yang dipanggil, pelaku lantas mengatakan masa depan korban yang diprediksi penuh kesialan.
Sehingga diperlukan adanya nikah siri antara pelaku dan korban untuk mencegah hal tersebut.
Namun pernikahan siri tersebut dilaksanakan tanpa saksi dan disebut harus dirahasiakan.
"Hanya bersalaman, lalu mengucap ijab kabul," ucap S dikutip TribunBanyumas.com, Rabu (5/4/2023).
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Batang AKP Busono, membenarkan adanya kasus tersebut.
Ia mengatakan kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan, dan berjanji akan memberikan perkembangan kasus lewat jumpa pers.
"Terkait kasus tersebut (dugaan pencabulan) benar terjadi. Saat ini masih dalam penyelidikan kami untuk selanjutnya kalau sudah ada terang benderang akan kami sampaikan," terang Busono.