Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Krishna Murti Cibir Rafael Alun yang Bela Mario Dandy: Tutur Katanya Halus Tapi Penuh Manipulasi

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase potret Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol. Krishna Murti (kiri) dan Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, Senin (3/4/2023).

TRIBUNWOW.COM - Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol. Krishna Murti buka suara mengenai pernyataan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Dilansir TribunWow.com, Rafael sebut penganiayaan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) pada korban D (17), hanyalah kenakalan remaja semata.

Namun hal ini dibantah oleh Krishna Murti yang menilai ucapan Rafael begitu manipulatif.

Baca juga: Pernah Jadi Pejabat Pajak, Rafael Alun Dicecar karena Biarkan Istrinya Flexing Pakai Barang KW

Ia mengunggah potongan video wawancara Rafael di Instagram pribadinya, @krishnamurti_bd91, Senin (2/4/2023).

Dalam video tersebut, Rafael meyakinkan bahwa kriminalitas yang dilakukan anaknya hanyalah sebuah bentuk kenakalan biasa.

Hanya saja, akibat tak bisa mengontrol kekuatannya, Mario Dandy menyebabkan korban D akhirnya tergeletak dan koma sampai sekarang.

"Kalau dibilang (Mario Dandy-red) problematik sebenarnya tidak, karena yang dilakukan itu sebetulnya adalah kenakalan-kenakalan remaja," beber Rafael.

"Nah kebetulan yang dia lakukan sekarang ini memang di luar batas sehingga membuat masyarakat yang melihat 'Ini memang di luar batas'."

Menurut suami Ernie Meike Torondek tersebut, Mario Dandy sebelumnya tak pernah melakukan perbuatan serupa.

Baca juga: Dalih Rafael Alun soal Asal-usul Hartanya, Ngaku Dapat Warisan, Puluhan Tas Mewah Istri Disebut KW

Ia pun menilai kasus kali ini sebetulnya masalah biasa.

Hanya saja, Mario Dandy tak bisa mengontrol kekuatannya sehingga membuat D terbaring koma di rumah sakit.

"Ini kali pertama yang dia lakukan, sebelumnya hanya sebatas normal. Ribut-ribut, bertengkar dengan teman-temannya, itu biasa-biasa saja," beber Rafael.

"Ini sebetulnya kan juga masalah biasa saja, hanya perkelahian anak muda, cuma kemudian dia menganiayanya mungkin karena emosi terlalu berlebihan, power yang dia keluarkan juga di luar kendali dia, sehingga mengakibatkan ananda D jadi seperti itu," tandasnya.

Menanggapi penuturan Rafael, Krishna Murti melalui kolom keterangan mengatakan pernyataan mantan pejabat tersebut penuh manipulasi.

"Dia mau diwawancara media, berarti siap di komen. Tutur katanya halus tapi penuh dg manipulasi. Cuih cuaks.. Selama ini medsos saya jarang menanggapi issue kasus yg bergulir. Tapi lihat video ini, saya meyakini bahwa komentar bapak ini diluar batas nalar saya," tulis Krishna Murti.

Diterangkan berdasar pengalamannya sebagai penyidik, perbuatan Mario Dandy bukan semata-mata kenakalan remaja biasa.

"Saya pernah menjadi penyidik, sangat bisa membedakan mana perkelahian mana kenakalan remaja dan mana penganiayaan. Anda ini sepertinya sudah rusak indikator nurani sosial.. Ya Allah ampuni dosa kami, semoga kelak anak2 saya bisa menjadi mahluk yg membawa kebaikan kepada bumi, langit dan sesamanya."

Unggahan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol. Krishna Murti terkait pembelaan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terhadap penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, Senin (3/4/2023). (Instagram @krishnamurti_bd91)

Baca juga: Krishna Murti Ikut Geram Komentari Penumpang Alphard yang Viral Hina Polisi: Sombong Kamu Mas

Korban Sempat Disuruh Push Up 50 Kali

Korban DA (17), anak pengurus GP Ansor ternyata sempat mengalami perundungan sebelum dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo (20) hingga koma.

Dilansir TribunWow.com, Sabtu (25/2/2023), terungkap fakta bahwa Mario Dandy melakukan perpeloncoan kepada korban.

Tak hanya mengintimidasi, putra mantan pejabat Dirjen Perpajakan Jakarta Selatan itu meminta korban untuk push up dan melakukan sikap tobat.

Baca juga: Mario Dandy Ternyata Bukan Dihasut Pacar? Kuasa Hukum Sebut AGH Justru Sudah 3 Kali Melarang

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan insiden pada Senin (20/2/2023) tersebut, bermula dari percakapan antara tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua (19).

Mario Dandy yang mendapat kabar kekasihnya AGH (15), mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari DA, langsung menghubungi Shane.

Dengan emosi, Mario Dandy menceritakan masalahnya pada Shane yang justru melakukan provokasi.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab 'Gua kalo jadi lu, pukulin aja. Itu parah Den',"tutur Ade Ary dikutip Tribunnews.com, Jumat (24/2/2023).

Mario Dandy Satriyo alias MDS (kanan) dan pelaku S (kiri) yang telah ditahan oleh pihak kepolisian dalam kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor pusat yakni D. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Viral Gestur Mario Dandy yang Diduga Lakukan Selebrasi setelah Aniaya Anak Pengurus GP Ansor

Kemudian, dua tersangka bersama AGH, mendatangi DA yang sedang berada di rumah temannya, kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Shane pun berniat membantu Mario Dandy dan menanyakan peran yang bisa dilakukannya.

"Kemudian tersangka MDS menjawab 'Entar lu videoin aja'. Kemudian tersangka S bertanya 'Ya udah, mana hp lu?'," lanjutnya.

Setelah DA datang ke gang tempat Mario Dandy berada, diduga keributan terjadi.

Mario Dandy lantas memerintahkan korban untuk melakukan push up sebanyak 50 kali.

Korban mengaku tak bisa menuruti permintaan itu dan mengaku hanya bisa melakukan sampai 20 kali.

Mario Dandy juga menyuruh korban melakukan sikap tobat seperti yang diperagakan oleh Shane.

Yakni gerakan kepala di bawah sejajar dengan kaki sambil melakukan posisi membungkuk seperti sedang menyembah.

"Korban mengatakan tidak bisa, akhirnya tersangka MDS menyuruh tersangka S mencontohkan sikap tobat," tutur Ade Ary.

Namun korban kembali tidak mampu melakukan gerakan tersebut sehingga Mario Dandy memintanya melakukan posisi push up.

Ketika itulah, Mario Dandy melakukan penganiayaan dengan cara menendang dan memukuli korban terutama di bagian kepala.

"Tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan hp milik tersangka MDS," tutur Ade Ary.

Kejadian tersebut juga telah dicocokkan melalui rekaman ponsel Mario Dandy maupun CCTV yang berada di sekitar lokasi.

"Para saksi menyatakan sesuai dengan apa yang ditayangkan dalam video yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala berkali-kali," tutur Ade Ary.

"Kemudian menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut dan memukul kepala pada ketika korban dalam posisi push up."(TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait