Terkini Daerah

Fakta Bocah 7 Tahun Ditenggelamkan hingga Tewas Lalu Dirudapaksa Calon Kakak Ipar, Ini Motifnya

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers kasus pembunuhan Renatta Managha (7), bocah asal Minut yang ditemukan tewas di pantai Malalayang, Manado, Sulawesi Utara. Korban ternyata dibunuh lalu dirudapaksa calon kakak iparnya.

TRIBUNWOW.COM - Seorang bocah berinisial RM (7) menjadi korban pembunuhan sekaligus rudapaksa di Manado, Sulawesi Utara.

Adapun pelaku ialah pria bernama Andhika Lihawa, yang ternyata calon kakak iparnya, alias kekasih kakak angkatnya.

Sebelum merudapaksa korban, pelaku lebih dulu menenggelamkan bocah malang tersebut hingga tak bernyawa.

Jenazah korban kemudian ditemukan di Pantai Malalayang, Manado.

Berikut ini fakta-fakta terkait pembunuhan bocah 7 tahun oleh calon kakak iparnya tersebut:

Baca juga: Mabuk Miras dengan Orangtua Korban, Viral Pria di NTT Rudapaksa Balita, Hampir Habis Dikeroyok Massa

Kronologi

Mulanya, pelaku mengajak korban ke daerah pantai.

Pelaku pun memaksa korban untuk membuka pakaiannya, namun tak dituruti.

Hal tersebut diungkapkan oleh Katim Resmob Polda Sulut Aipda Hernanus Panila.

"Gara-gara itu pelaku langsung menenggelamkan korban ke air hingga meninggal dunia," ujar Hermanus Panila Kamis (30/3/2023).

Pelaku pun langsung memasukkan jasad korban ke bebatuan.

"Jasadnya kemudian dimasukkan ke dalam bebatuan dengan harapan tidak akan ditemukan atau akan tertimbun batu," jelas Hermanus Panila.

Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Kasat Reskrim Polresta Manado juga mengatkan mengatakan, pelaku membunuh korban dengan cara ditenggelamkan di dalam air.

"Korban ditenggelamkan dengan cara ditekan dipundak," ucap Sugeng, dikutip dari TribunManado.co.id.

Sugeng menambahkan, korban ditenggelamkan kurang lebih selama lima menit.

Halaman
123