TRIBUNWOW.COM - Polisi menangkap tersangka pembacokan mantan ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus, dan anaknya, Rachmi Dwi Utami.
Dilansir TribunWow.com, tersangka adalah Aditya (35), pria yang sehari-hari bekerja sebagai sales roti.
Pembacokan itu berlangsung di rumah Jaja Ahmad Jayus di Kompleks Griya Bandung Asri 2, Blok F, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (29/3/2023).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengatakan tersangka sudah merencanakan aksi pembacokan tersebut.
Tersangka disebutnya sudah berada di sekitar lokasi kejadian sekira pukul 11.00 WIB.
Saat itu, tersangka mencari target dan tak sengaja berpapasan dengan mobil yang ditumpangi Jaja Ahmad Jayus.
"Yang bersangkutan melihat ada mobil yang dikendarai oleh kakek-kakek, sehingga menurut tersangka ini merupakan target yang empuk bagi tersangka," ujar Kusworo, dikutip dari TribunJabar.
"Sehingga dibuntuti, diikuti kendaraan tersebut setelah kendaraan masuk ke rumah, dibiarkan korban ini masuk ke dalam rumah kemudian tersangka masuk ke dalam rumah melakukan pencurian."
Namun, aksi tersangka saat itu dipergoki anak Jaja Ahmad Jayus, Rachmi Dwi Utami.
Tak tinggal diam, tersangka langsung mendesak korban masuk ke kamar dan memintanya diam.
Karena panik, anak Jaja Ahmad Jayus pun berteriak minta tolong hingga akhirnya tersangka membacoknya.
"Namun karena panik, berteriak dan dilakukanlah pembacokan, ditangkis sehingga kena di tangannya, kena di bagian punggung," tuturnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dan sang Putri Jadi Korban Pembacokan, Ini Kata Polisi
Mendengar teriakan putrinya, Jaja Ahmad Jayus pun turun dari lantai dua dan mendapati korban sudah berlumuran darah.
Mantan ketua KY itu lantas berteriak hingga akhirnya turut dibacok tersangka.
"Dari situ korban tetap berteriak minta tolong, tersangka keluar, warga mulai berdatangan, kemudian tersangka langsung kembali ke sepeda motor dan melarikan diri," ungkap Kusworo.