Terkini Nasional

Peringatan Mahfud MD pada Arteria Dahlan: Jangan Gertak-gertak, Saya Juga Bisa Gertak Saudara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat menjalani Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Anggota Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023). Mahfud MD menggertak Politisi PDIP Arteria Dahlan seusai diancam dijerat pasal karena membongkar indikasi transaksi janggal Kemenkeu.

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopulhukam) Mahfud MD meluapkan kekesalan saat anggota Komisi III DPR terus menginterupsinya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan, Rabu (29/3/2023).

Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD bahkan sampai berbicara dengan nada tinggi dalam rapat tersebut.

Momen tersebut terjadi ketika Mahfud MD sedang berbicara soal alasannya mengungkap indikasi transaksi janggal di lingkaran Kemenkeu.

Namun, sejumlah anggota Komisi III DPR terus menginterupsinya.

Baca juga: Curhatan Mahfud MD Diprank Komisi III DPR, Telanjur Datang Tepat Waktu tapi Rapat Diundur Mendadak

"Saya enggak mau diinterupsi lah, interupsi itu urusan Anda, masa orang ngomong diinterupsi? Nanti lah pak," ucap Mahfud, dikutip dari kanal YouTube DPR RI, Rabu (29/3/2023).

Mahfud lantas meminta peserta rapat agar berhenti menginterupsinya.

Pasalnya, penjelasan Mahfud MD tak akan cepat selesai jika terus dipotong para wakil rakyat tersebut.

"Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong sudah diinterupsi, belum ngomong sudah diinterupsi," tegur Mahfud.

"Waktu kasus itu juga, waktu kasus Sambo, belum ngomong sudah diinterupsi."

Menengahi suasana 'panas' rapat itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni lantas mempersilakan Mahfud melanjutkan penjelasannya.

Menkopolhukam RI Mahfud MD memberikan ultimatum kepada para anggota DPR RI saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu Sudah sejak 2009, Mahfud MD: Ganti Menteri 4 Kali Gak Bergerak

Ahmad Sahroni meminta para anggota melakukan interupsi seusai Mahfud MD rampung menyelesaikan paparannya.

Masih dalam rapat itu, Mahfud turut menyentil anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan.

Sebelumnya, Arteria Dahlan sempat sesumbar bahwa Mahfud MD bisa dipidana karena membongkar dokumen soal kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Mahfud lantas memberikan penjelasan terkait hal itu.

"Jangan gertak-gertak, saya juga bisa gertak saudara, bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan hukum," gertak Mahfud pada Arteria Dahlan.

Halaman
12