Berita Viral

Pengakuan Pelaku Pembacokan Eks Ketua KY Jaja Ahmad, Cari Sasaran Acak dan Bantah Berniat Membunuh

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok pelaku berinisial A, yang menjadi tersangka pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus dan putrinya, Rahmi Dwi Utami alias Tami di rumahnya, Komplek GBA 2 Blok F, Bojongsoang, kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).

"Berarti kamu niatnya membunuh?," tukas Kusworo.

A sempat menggeleng dan mengatakan ia panik setelah ketahuan sehingga nekat melakukan pembacokan karena ingin melarikan diri.

"Jadi pas begitu saya dengar bapaknya di tangga turun, saya langsung bersumsi, 'Wah, saya sudah ketahuan'. Saya habis itu sudah enggak sadar, pokoknya daripada saya ketahuan akhirnya saya menyerang," terang A.

Kemudian, Kusworo menanyakan jumlah utang pelaku yang membuatnya tega melakukan kejahatan tersebut.

"Total utang sekitar Rp 7 juta - Rp 8 juta," jawab A.

Akibat perbuatannya, pria tersebut dikenai ancaman hukuman berlapis dengan dijerat Pasal 365 KUHP yaitu pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, kemudian dilapisi dengan pasal penganiayaan 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Selain itu, pelaku juga dijerat UU Darurat no. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara karena membawa senjata yang tidak sesuai dengan profesinya.

Baca juga: Ternyata Disembunyikan Seseorang, Viral Pelaku Pembacokan Pelajar di Bogor Akhirnya Ditangkap Polisi

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 12.40:

Viral Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok OTK

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus pembacokan yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial Indonesia, Jaja Ahmad Jayus.

Jaja dibacok di kamar rumahnya di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (28/3/2023) sore.

Dikutip TribunWow dari TribunJabar, anehnya dalam kasus ini tidak ada barang korban yang hilang diambil pelaku.

Baca juga: Gugat Cerai Suami, Viral Istri di Madiun Curhat Tertipu Nikahi Pria Penyuka Sesama Jenis

Seusai membacok korban, pelaku langsung kabur melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku berhasil kabur meskipun sempat dikejar oleh warga setempat.

Dalam kasus ini, anak perempuan korban yakni Rahmi Dwi Utami (22) juga sempat dibacok oleh pelaku karena melakukan perlawanan.

Halaman
123