Berita Viral

Ngaku Flexing dari Hasil Pinjaman Teman, AKP Agnis yang Bergaji Rp 4 Jutaan Tetap Diproses Hukum

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok AKP Agnis Juwita Manurung yang merupakan Kasat Lantas Polres Malang viral di media sosial karena diduga pamer gaya hidup mewah. Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok AKP Agnis Juwita Manurung Kasat Lantas Polres Malang yang Viral Diduga Pamer Gaya Hidup Mewah, https://jabar.tribunnews.com/2023/03/28/sosok-akp-agnis-juwita-manurung-kasat-lantas-polres-malang-yang-viral-diduga-pamer-gaya-hidup-mewah?page=all. Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati

TRIBUNWOW.COM - Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung menegaskan bahwa barang-barang mewah dan branded yang ia gunakan adalah hasil pemberian orangtua dan pinjam ke temannya sendiri.

AKP Agnis Manurung sempat viral lantaran beredar fotonya di akun media sosial miliknya berpose menggunakan barang-barang yang memiliki harga hingga puluhan juta rupiah.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, meskipun mengaku barang yang ia pakai adalah barang pinjaman, AKP Agnis Manurung diketahui tetap ditindak oleh instansi tempatnya bekerja.

Baca juga: Gugat Cerai Suami, Viral Istri di Madiun Curhat Tertipu Nikahi Pria Penyuka Sesama Jenis

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengaku sudah memberikan tindakan tegas kepada AKP Agnis.

"Kami sudah beri tindakan korektif, yaitu ingatkan bersangkutan minta maaf dan tidak mengulangi lagi," jelas Kholis.

Kholis juga menyebut AKP Agnis Manurung pada kesehariannya berpenampilan biasa.

Beberapa barang mewah yang sempat digunakan oleh AKP Agnis Manurung adalah:

Tas merek Gucci Marmont warna merah seharga Rp 18 juta

Tas Gucci Marmont Half Moon seharga Rp 21 juta

Sepatu heels merek Valentino seharga Rp 19 juta

Tas merek Louis Vuitton seharga Rp 30 juta

Sepeda road bike merek Specialized seharga Rp 52 juta

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI, Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Polri, gaji polisi dengan pangkat AKP berkisar antara Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.

Sedangkan besaran tunjangan dengan urutan kelas jabatan ke-9 sebesar Rp 3.781.000.

Baca juga: Tega Jual Putri Kandung Sendiri, Viral 2 Muncikari Ditangkap Buntut Kasus Prostitusi Anak Bawah Umur

Profil AKP Agnis Juwita Manurung, Kasat Lantas Polres Malang diduga pamer harta di sosial media. (instagram/satlantasresmalang)

Sebelumnya diberitakan, Kholis telah menyampaikan isi klarifikasi yang disampaikan oleh AKP Agnis Manurung.

Halaman
12