Menyusul ada kemungkinan, gelaran Liga 1 2023/2024 bakal menggunakan kuota pemain asing 4+1, 4 bebas, dan 1 ASEAN.
Terkini, PSIS Semarang santer dikabarkan membidik winger andalan PSM Makassar yang tengah naik daun, Kenzo Nambu.
Catatan 8 gol dan juga 2 assist dari 28 pertandingan untuk PSM Makassar membuat PSIS Semarang terpukau akan penampilan perdana Kenzo Nambu di Liga Indonesia.
Bahkan, berkat penampilan apiknya itu, PSM Makassar kini berpotensi dibawa menuju tangga juara Liga 1 2022.
Menilik kabar terkini, PSIS Semarang santer tengah melakukan negosiasi kontrak dengan Kenzo Nambu yang diungkap oleh akun seputar sepak bola Indonesia, @gozipbola, Sabtu (25/3/2023).
"kabar Kenzo Nambu gimana gos?" tanya satu di antara netizen.
"Tahap nego dengan PSIS," tulis @gozipbola.
Baca juga: Gebrakan Transfer Gilbert Agius di PSIS Semarang: Persebaya Surabaya dan PSM Makassar Dibuat Susah
Jika benar transfer Kenzo Nambu terealisasikan, maka dapat dipastikan, pada musim depan, PSIS Semarang bakal memiliki kwartet mematikan di sektor penyerangan.
Vitinho bakal di plot di sisi penyerangan kanan, sementara Kenzo Nambu andai terealisasi bisa dimainkan di sisi kiri.
Dan untuk Taisei Marukawa, ia diprediksi akan dimainkan lebih ke tengah menjadi second striker atau attacking midfielder.
Bisa juga ia dimainkan sebagai gelandang serang mirip seperti apa yang pernah ia mainkan bersama Persebaya Surabaya di Liga 1 2021 dalam beberapa laga.
Sedangkan untuk ujung tombak tentu saja akan menjadi milik Carlos Fortes.
Sosoknya diprediksi musim depan tak akan kesulitan lagi andai PSIS Semarang berhasil menggaet Kenzo Nambu.
Mengingat ia akan disokong empat pemain yang memiliki daya jelajah dan umpan memanjakan yang kapan saja siap ia tuntaskan menjadi gol.
Tinggal patut dinantikan saja akankah PSIS Semarang berhasil merealisasikan transfer dari Kenzo Nambu atau tidak seusai berhasil mengamankan tiga legiun asingnya.
Terlebih, PSIS Semarang didukung dengan durasi kontrak Kenzo Nambu yang akan segera usai bersama PSM Makassar per 30 Juni 2023.