"Jadi kalau itu money politic saya ini belum caleg. Kalau dilaporin ke Bawaslu kampanye perasaan juga belum, jadi motifnya apa?," ujarnya.
"Jadi kita ini cuma digiring oleh Partai Sosmed tagar 99 anonim nih, semua kita tergiring gara-gara itu."
"Faktanya seperti apa, motifnya seperti apa, pokoknya ramai-ramai kita tarawih ke Sumenep ada uang 300 ribu kira-kira seperti itulah. Orangnya nggak pernah berani muncul," imbuhnya.
Baca juga: Desas-desus Duet Prabowo-Ganjar untuk Saingi Anies Baswedan, PDIP Langsung Menolak: Harus Capres
Meski merasa difitnah, Said belum memiliki rencana melaporkan akun Twitter @PartaiSocmed.
Ia mengatakan tak perlu melaporkan akun tersebut.
"Kalau dipikir-dipikir ditimbang-timbang kira-kira gunanya apa ya? Jangan-jangan (twitter) partai socmed ada jaringan sedemikian rupa, begitu masuk langsung ke blow up ribuan," ucap Said.
"Sandarannya media mainstream yang sehat, itu kanal yang paling tepat. Itu fungsi demokrasi pilar keempat."
"Kalau di tangan kalian medsos, model-model #99 semua melakukan anonim, gelap mata semua, akal sehat tak pernah jalan," katanya.
Di sisi lain, pengamat politik Ray Rangkuti menyebut ada dua dugaan pelanggaran dalam aksk bagi-bagi amplop yang dilakukan Said.
Pertama, amplop yang dibagikan tersebut tertera jelas nama, gambar logo, serta wajah pengurus partai.
Baca juga: Soal Wacana Duet Ganjar Pranowo- Prabowo, FX Rudy Tegaskan Capres Harus dari PDIP: Yo Ndak Mungkin
Kedua, dugaan pelanggarannya adalah karena proses bagi-bagi amplop dilakukan di tempat ibadah.
Ray menilai pembagian amplop tersebut merupakan pelanggaran berat.
Apalagi, pembagian amplop dilakukan di rumah ibadah.
"Bawaslu Sumenep atau Jatim dapat memanggil pengurus PDIP untuk diperiksa terkait dengan dugaan pelanggaran ini," jelas Ray.
"Dalam hal ini, subjeknya PDIP sebagai partai. Sebab, dalam amplop itu ada nama partai dan logo partai PDIP." (TribunWow.com)