Berita Viral

Viral Suami Kades Buang Anak Hasil Selingkuh, Pernah Cari Paranormal untuk Pindahkan Kandungan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok RY dan WY, pasangan yang menjadi tersangka karena membuang bayi hasil perselingkuhannya. RY merupakan suami seorang kepala desa (kades) di Tulungagung, Jawa Timur.

Tak meminum semuanya, WY nekat memasukkan pil penggugur kandungan ke-8 melalui vaginanya.

Alhasil, WY melahirkan bayi hasil hubungan gelapnya lima jam kemudian.

Bayi itu lahir dengan usia kandungan 7 bulan dengan panjang 40 cm dan berat 1,7 kilogram, pada Senin (20/3/2023).

Setelah bayi itu lahir, RY membungkusnya dengan kain jarik lalu memasukkannya ke dalam kardus.

Kemudian RY meletakkan kardus itu di tepi jalan area persawahan Desa Pojo.

Baca juga: Viral Dompetnya Dikembalikan Cleaning Service, Hotman Paris Curhat Heran Temui Orang Begitu Jujur

RY lantas bersandiwara menemukan bayi tersebut dan membawanya ke Puskesmas Ngantru.

Bayi itu sempat dimasukkan inkubator, diberi oksigen dan dibantu jantungnya.

Namun nahas, bayi malang itu akhirnya meninggal dunia.

Akibat perbuatannya, RY dan WY telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya terancam n pasal 76C dan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 3.000.000.

Karena RY dan WY orangtua kandungnya, maka pidana akan ditambah sepertiga. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait