"Contohnya seperti orang yang sedang bepergian atau musafir, orang yang sudah lanjut usia tetapi diyakini masih kuat melakukan ibadah puasa," ujar Dr. Muhammad Usman.
Nantinya orang tersebut juga akan mendapatkan keringanan jika memang dalam kondisi kesulitan untuk melakukan ibadah puasa.
Baca juga: Doa Buka Puasa yang Dianjurkan Rasulullah SAW, HR Abu Dawud: Dzahaba Ddhomau
4. Kelompok ketiga, karena dari faktor usia belum mencapai baligh, misalnya anak kecil dan orang gila, karena syarat untuk melakukan ibadah puasa atau bahkan ibadah lainnya adalah orang yang sudah baligh.
Ciri-ciri orang yang sudah baligh:
- Untuk laki-laki sudah pernah mimpi basah, dan perempuan sudah haid.
- Sempurna akal
Jika belum baligh maka yang bersangkutan belum berkewajiban melakukan ibadah apapun termasuk ibadah puasa.
Selanjutnya untuk orang yang sedang sakit dan yang sedang menyusui termasuk dalam kategori yang diperbolehkan tidak melakukan ibadah puasa yang nantinya akan ada kewajiban lain yang disebut dengan membayar Fidyah.
(Tribunnews.com/Lanny Latifah)
Berita terkait Puasa Ramadhan 2023
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa saat Ramadhan? Berikut Penjelasannya