Puasa Ramadhan 2023

Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Ustaz

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tidur di sofa - Bagaimana hukum mimpi basah atau mengeluarkan air mani secara tidak sengaja saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dapat membatalkan puasa?

Aisyah dan Umi Salamah berkata: "Rasulullah di saat subuh dalam keadaan junub setelah bersetubuh, bukan karena mimpi, beliau tidak membatalkan puasanya dan tidak meng-qadha’nya." (HR Bukhari dan Muslim).

Kendati demikian, apabila dengan sengaja mengeluarkan sperma saat berpuasa, maka dapat membatalkan puasanya.

Di dalam kitabnya Al-Hawi Al-Kabir, seorang ulama mazhab Syafi’i Al-Mawardi menegaskan, para ulama sepakat bahwa mimpi basah pada siang hari tidak membatalkan puasa. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bagaimana Hukum Mimpi Basah di Siang Hari Saat Puasa Ramadan? Simak Penjelasannya..."