TRIBUNWOW.COM - Sebelum dibunuh, Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Padarincang, Kabupaten Serang, Salamunasir (40) sempat mengaku mendapat ancaman.
Dilansir TribunWow.com, ancaman itu bahkan didapat Salamunasir selama enam bulan.
Diduga tersangka Mantri S-lah yang mengirimkan ancaman tersebut.
Hal itu diungkapkan tim kuasa hukum korban, Pampangrara, saat ditemui di Polresta Serang Kota, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Ingin Beri Efek Jera, Suntikan Mantri S Justru Bunuh Kades Curuggoong, Korban Kejang dan Sesak Napas
"Korban ini mengeluhkan hal tersebut kepada saudaranya. Bahwa dirinya diancam akan dibunuh," ujar Pampangrara, dikutip dari TribunBanten.
"Pada saat kejadian korban yang dalam kondisi masih sadar juga ngomong bahwa mendapatkan ancaman akan dibunuh."
Karena itulah keluarga menduga Mantri S telah merencanakan pembunuhan tersebut.
Keluarga berharap Mantari S dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
"Karen diliat dari kejadian tersebut jelas pelaku datang dengan membawa alat sutikan dan menyuntikan cairan tersebut kepada korban, ini jelas direncanakan," ucapnya.
Di sisi lain, Mantri S mengaku tak berniat menghabisi nyawa sang kepala desa.
Baca juga: Terbongkar Motif Mantri Suntik Mati Kades Curuggoong, Sempat Cemburu Lihat Foto Korban di HP Istri
Ia menyebut awalnya hanya ingin memberikan efek jera karena memergoki korban dekat dengan istrinya.
Seperti diberitakan, S nekat menusukkan jarum suntik berisi Sidiadryl Diphenhydramine ke punggung korban.
Cairan tersebut sebenarnya biasa digunakan untuk obat alergi, demam dan pilek, mengatasi kesulitan tidur, mencegah dan menangani mual, muntah hingga pusing akibat mabuk perjalanan.
Namun seusai disuntik cairan tersebut, korban langsung kejang-kejang dan seketika tewas.
Menurut pengacara tersangka, Raden Elang Mulyana, S merasa cemburu melihat foto korban di ponsel istrinya.