TRIBUNWOW.COM - Pihak korban D (17) mengapreasiasi penahanan AGH (15) yang diduga terlibat dalam penganiayaan oleh kekasihnya, Mario Dandy Satriyo (20).
Dilansir TribunWow.com, kuasa hukum korban mengapresiasi kinerja penyidik yang kian serius menangani masalah tersebut.
Senada dengan hal ini, keluarga D juga turut merespons positif dengan membagikan cuitan bernada sindiran di media sosial.
Baca juga: Terbongkar Pengakuan AGH saat Diperiksa Polri, Ungkap Alasan Cuma Diam Saksikan Ulah Mario Dandy
Pengacara D, M. Syahwan Arey menyinggung status AGH yang telah ditingkatkan menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.
Ia pun memuji aparat yang dinilai telah tegas menindak anak di bawah umur tersebut.
"Terkait penahanan Anak AGH statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum kami sangat mengapresiasi kinerja penyidik," ujar Syahwan dikutip Tribunnews.com, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: AGH Makin Terpuruk, Ayahnya Terserang Stroke dan Ibu Derita Kanker hingga Lupa Minta Maaf ke D
Personel LBH GP Ansor tersebut mengaku saat ini pihaknya fokus pada proses hukum terhadap para pelaku yang sudah ditetapkan polisi.
Sehingga, Syahwan enggan memberikan spekulasi tentang kemungkinan adanya tersangka lain yang akan diciduk.
"Semua hal terkait dengan proses hukum kami serahkan kepada penyidik bekerja secara profesional karena hal tersebut merupakan wewenang penyidik," tandasnya.
Merespons penangkapan AGH, Petinggi GP Ansor sekaligus ayah korban D, Jonathan Latumahina tampak menuliskan sindiran melalui akun Twitter @seeksixsuck, Rabu (8/3/2023).
"Selamat bergabung sama yang lain," tulis Jonathan.
Sebelumnya, Jonathan tampak mengunggah cuitan anggota tim pengacara keluarganya, Melisa Anggraini.
Cuitan tersebut berisi peran penting AGH dalam kasus penganiayaan D.
Sebelumnya, AGH dianggap menjadi pemicu penganiayaan brutal Mario Dandy.
Selain menjadi pemicu, AGH pun hanya terdiam menyaksikan penganiayaan tersebut.