"Erna lalu memposting lagi, tiga anggota polisi pembunuh dan memviralkan dengan #percumalaporpolisi," ungkap Jamaluddin.
Terakhir pada 18 Februari 2023, Ernawati mengunggah konten serupa yang memiliki narasi ujaran kebencian terhadap pihak kepolisian.
"Akibatnya tiga polisi membuat laporan ke krimsus," ujar Jamaluddin.
Beranjak dari laporan ketiga polisi yang melapor ke krimsus, akhirnya Ernawati diperiksa dan kini ditetapkan sebagai tersangka. (TribunWow.com/Anung)