Berita Viral

Viral Nasib Tragis Korban Pencurian Motor di Ogan Ilir Dijadikan Tersangka, Ini Duduk Perkaranya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres AKBP Andi Baso Rahman menginterogasi tiga tersangka pengeroyokan maling motor hingga tewas di Tanjung Tambak, Ogan Ilir, Selasa (31/1/2023). Satu di antara ketiga tersangka merupakan korban pencurian sepeda motor yang kesal hingga mengeroyok pencuri.

TRIBUNWOW.COM - JU (37), korban pencurian sepeda motor di Tanjung Tambak, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir TribunWow.com, JU menjadi tersangka bersama dua orang lainnya, ZA (34) dan DA (34).

Ketiganya dianggap bersalah terkait kasus pengeroyokan Eko (34), yang merupakan maling motor.

Saat kejadian, Eko kedapatan mencuri sepeda motor milik JU.

Baca juga: Pengakuan Mario Dandy dan Pacarnya AGH soal Viral Penganiayaan Saling Bertentangan

Ia akhirnya tewas setelah dikeroyok JU, ZA, DA dan puluhan warga lainnya.

Di hadapan polisi, JU mengaku kesal sepeda motornya dicuri korban.

"Saya kesal dikit, Pak," kata JU, dikutip dari TribunSumsel.com.

Di hadapan polisi, JU pun mengungkap kronologi kejadian.

Saat itu, JU tengah mengajak istri dan anaknya ke ke tukang cukur rambut.

JU yang tengah cukur rambut tak menyadari kunci motornya masih tertancap di sepeda motor.

Korban pun datang dan berniat mencuri sepeda motor JU.

Melihat aksi korban, JU dan tukang potong rambut pun langsung berteriak minta tolong.

Ilustrasi - Korban pencurian sepeda motor di Ogan Ilir justru menjadi tersangka seusai mengeroyok maling hingga tewas. (TribunBatam)

Baca juga: Viral ART di Kramat Jati Kubur Bayinya di Rumah Majikan agar Pernikahannya Berjalan Lancar

Sementara korban langsung tancap gas mengendarai sepeda motor JU.

Karena diteriaki warga, korban pun meninggalkan sepeda motor JU dan melarikan diri ke perkebunan.

Sempat ada warga yang menghalau korban.

Halaman
12